CIMB Niaga Konfirmasi Absen di RDP DPRD Pekanbaru, Sebut Sudah Kirim Jawaban Tertulis

Kilasriau.com – Bank CIMB Niaga memberikan konfirmasi terkait ketidakhadirannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Kamis (9/7/2026) pekan lalu. 

Branch Manager CIMB Niaga Pekanbaru, Reny Syafrina menyampaikan tanggapan resmi bank atas pertanyaan tersebut. 

“Kami menghormati surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari DPRD Kota Pekanbaru yang diterima pada tanggal 6 Juli 2026. Menindaklanjuti hal tersebut, Bank telah menyampaikan surat tanggapan resmi kepada DPRD pada tanggal 8 Juli 2026,” ujar Reny dalam keterangan resminya, Senin (13/7/2026). 

Reny menegaskan, sebagai lembaga keuangan, CIMB Niaga senantiasa tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. 

“Sehubungan dengan permohonan yang diajukan dalam RDP DPRD, Bank berkewajiban menjaga kerahasiaan data dan informasi nasabah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya. 

Ia juga menambahkan, CIMB Niaga menjunjung tinggi tata kelola yang baik termasuk dalam perlindungan nasabah.  

“Kami siap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” kata Reny. 

Soal Dana Rp250 Juta Belum Ada Kepastian

Namun saat dikonfirmasi mengenai pertanggungjawaban CIMB Niaga terhadap nasib uang nasabah PT Patria Riau Jaya Perkasa sebesar Rp250 juta yang diduga hilang akibat ulah hacker, Reny belum memberikan jawaban. 

 

Kasus tersebut diketahui sudah hampir 7 bulan berjalan tanpa ada kepastian dari pihak bank.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari CIMB Niaga terkait langkah penyelesaian dan bentuk tanggung jawab bank atas dana nasabah tersebut.(yan)






Tulis Komentar