Kilasriau.com – Bank CIMB Niaga memberikan konfirmasi terkait ketidakhadirannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Kamis (9/7/2026) pekan lalu.
Branch Manager CIMB Niaga Pekanbaru, Reny Syafrina menyampaikan tanggapan resmi bank atas pertanyaan tersebut.
“Kami menghormati surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari DPRD Kota Pekanbaru yang diterima pada tanggal 6 Juli 2026. Menindaklanjuti hal tersebut, Bank telah menyampaikan surat tanggapan resmi kepada DPRD pada tanggal 8 Juli 2026,” ujar Reny dalam keterangan resminya, Senin (13/7/2026).
Reny menegaskan, sebagai lembaga keuangan, CIMB Niaga senantiasa tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
“Sehubungan dengan permohonan yang diajukan dalam RDP DPRD, Bank berkewajiban menjaga kerahasiaan data dan informasi nasabah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.