Kades Belantaraya Buka Suara: Isu Mundur dan Lahan Disebut Penggiringan Opini
Kilasriau.com – Polemik aksi demonstrasi yang menuntut penurunan Kepala Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, terus bergulir.
Di tengah derasnya isu yang berkembang, Kepala Desa Belantaraya, Hasbullh Jali, akhirnya angkat bicara dan membantah berbagai tudingan yang beredar di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengundurkan diri dari jabatan sebagai kepala desa. Pernyataan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang dinilainya telah menyesatkan publik.
- Diduga Sebar Hoaks dan Provokasi, Akun Facebook Dilaporkan Kuasa Hukum Desa Belantaraya
- Beredar Video Cekcok Kades–Warga di Desa Sekara Kemuning, Nama Presiden Ikut Terseret
- Pro-Kontra Warnai Demo di Belantara Raya, Dukungan Tak Solid — Mekanisme Pemberhentian Kades Disorot
- Aktivis Desa Sering Desak Camat Pelalawan Transparan Soal Pengelolaan Koperasi
- Data Perkebunan Kelapa Masyarakat yang Rusak Tidak Akurat, MOI Inhil: Warga Desa di Inhil Terancam tidak Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah
“Saya mengklarifikasi berita yang menyebut saya mundur atau diberhentikan. Saya tidak mundur. Saya hanya menyatakan siap diberhentikan apabila seluruh mekanisme dan syarat sesuai ketentuan perundang-undangan terpenuhi,” tegas Hasbullh, Rabu (16/4/2026).
Sebelumnya, aksi demonstrasi yang berlangsung di Kantor Desa Belantaraya pada Selasa (15/4/2026) memunculkan sejumlah tuntutan. Massa menyoroti persoalan etika kepemimpinan kepala desa hingga isu pengelolaan lahan yang disebut-sebut bermasalah. Bahkan, dalam aksi tersebut sempat muncul desakan agar kepala desa segera diturunkan dari jabatannya.
Menanggapi hal itu, Hasbullh Jali membantah keras tudingan terkait lahan konservasi yang dikaitkan dengan dirinya. Ia menegaskan tidak pernah menjual ataupun menetapkan lahan masyarakat sebagai kawasan konservasi milik perusahaan.
“Saya tidak pernah menjual atau menetapkan lahan menjadi konservasi untuk PT GIN. Lahan itu, menurut pihak perusahaan, sudah berstatus konservasi sebelum saya menjabat,” ujarnya.
Terkait isu rencana pembangunan jalan oleh perusahaan yang disebut akan melintasi kebun masyarakat, ia juga memastikan belum pernah mengeluarkan kebijakan apa pun. Menurutnya, rencana tersebut masih sebatas wacana dan bukan kewenangan pemerintah desa untuk memutuskan secara sepihak.
“Saya tidak membuat kebijakan apa pun terkait itu, karena memang bukan kewenangan saya. Setahu saya masih dalam tahap rancangan. Jika nantinya ada kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan, baik terkait ganti rugi maupun dampak sosial, saya siap membantu dari sisi administrasi. Sampai saat ini saya belum pernah mengeluarkan surat apa pun,” jelasnya.
Lebih jauh, Hasbullh menilai polemik yang berkembang tidak terlepas dari adanya fitnah serta upaya penggiringan opini, khususnya melalui media sosial. Ia menyebut sejumlah informasi yang beredar telah menyudutkan dirinya tanpa dasar yang jelas.
“Ini semua karena fitnah dan penggiringan opini, terutama di akun Facebook Berita Belantaraya, seolah-olah saya menjual lahan masyarakat tanpa izin. Itu fitnah yang sangat keji,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan telah mengambil langkah hukum atas tudingan tersebut. Bersama tim kuasa hukumnya, laporan telah dilayangkan terhadap sejumlah akun yang diduga melakukan provokasi, pencemaran nama baik, hingga pengancaman.
“Saat ini laporan sudah ditangani oleh penyidik Polres Indragiri Hilir. Kami berharap proses hukum berjalan objektif,” ungkapnya.
Hasbullh pun meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan menuntaskan perkara tersebut hingga ke akar.
“Saya berharap Polres Inhil memproses kasus ini sampai tuntas agar ada efek jera,” tutupnya.
Di sisi lain, aksi demonstrasi yang terjadi turut memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Sejumlah warga menilai tuntutan yang disuarakan massa belum tentu merepresentasikan keseluruhan aspirasi masyarakat Desa Belantaraya, sehingga situasi di lapangan masih menunjukkan dinamika yang cukup beragam.

Tulis Komentar