Data Perkebunan Kelapa Masyarakat yang Rusak Tidak Akurat, MOI Inhil: Warga Desa di Inhil Terancam tidak Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah
Kilasriau.com – Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (DPD PW-MOI), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Fitra Andriyan menyayangkan sikap pemerintah desa terkesan abai soal pendataan kebun masyarakat yang rusak dikabupaten berjuluk negeri hamparan kelapa dunia.
Menurutnya, data tersebut menjadi acuan dasar pemerintah daerah untuk membantu masyarakat guna mendapatkan bantuan seperti, penanggulan kebun yang tenggelam ,hingga pemberian bibit kelapa gratis dari program bantuan pemerintah pusat.
"Program bantuan ini menjadi harapan terakhir bagi masyarakat dikabupaten Indragiri hilir (Inhil). Jika pendataan tidak dilakukan secara menyeluruh oleh pemerintah desa, masyarakatlah yang akan menjadi korbannya, terutama mereka yang sudah pasrah karena tidak memiliki biaya untuk perbaikan kebun kelapa yang tenggelam akibat abrasi hingga intrusi air laut," kata Fitra Jumat, 06/03/2026.
- Kades Bayas Disorot dalam Sengketa Lahan, Janji ke Warga Belum Terbukti
- Sinergi Ketua DPRD Inhil, PLN, dan Pemdes, Jaringan Listrik Segera Dibangun di Desa Sialang Panjang
- Masuki Musim Kemarau, Lurah Tembilahan Kota Imbau Warga Waspada Bahaya Kebakaran
- Musrenbang Desa Wonosari Tahun Anggaran 2027 Digelar, Libatkan Unsur Pemerintahan dan Masyarakat
- Bumdes Sumber Jaya Gelar Musyawarah Desa Pertanggungjawaban Tahunan 2025, PAD Desa Catur Karya Meningkat
Dia menilai, persoalan tersebut tidak bisa dianggap enteng oleh pemerintah desa, sebab akan berdampak pada keberlangsungan hidup petani kelapa dikabupaten inhil.
"Kita sangat menyayangkan jika ada kepala desa yang abai terhadap warganya soal pemetaan kebun warga yang telah lama rusak parah. Padahal warga desa sangat mengharapkan bantuan tersebut, semestinya pemerintah desa peduli terhadap nasib warganya," lanjutnya.
Ia menambahkan, jika pendataan tidak dilakukan secara serius maka kebun kelapa masyarakat yang telah lama rusak itu akan terancam tidak mendapatkan bantuan dan kembali terlantar.
"Siapa yang akan bertanggung jawab jika hal ini terjadi. Warga desa pasti akan kecewa sebab kebun mereka tidak mendapatkan bantuan akibat kelalaian pemerintah desa soal pendataan kebun yang rusak," tegasnya.
Meski demikian, PW-MOI Inhil memberikan apresiasi terhadap pemerintah desa yang telah bersikap proaktif, dalam melakukan pembaruan data perkebunan warga yang rusak di wilayahnya. Sehingga harapan warga desa untuk mendapatkan bantuan dapat terealisasi dengan baik.
"PW-MOI Inhil memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada pemerintah desa yang telah berjuang untuk memperhatikan warganya, dengan memberikan data yang valid dan telah terverifikasi terhadap seluruh kebun masyarakat yang rusak, sehingga rasa keadilan dapat dihadirkan ditengah masyarakat desa ketika nantinya menerima bantuan," pungkasnya.


Tulis Komentar