Langkah Cermat Penghulu Tualang Awali Jalan STS dengan MoU, Kepastian Hukum Diperkuat Jalan Tetap Aset Kampung

Siak, Kilasriau.com Di balik pembangunan Jalan Sialang Tigo Selaman (STS) yang kini mulai menunjukkan progres di Kampung Tualang, tersimpan satu langkah penting yang menjadi fondasi awal yakni penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Conch Cement Indonesia dan Pemerintah Kampung Tualang.

Kesepakatan yang dilakukan sebelum pekerjaan dimulai itu bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen strategis untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan dalam kerangka yang jelas, baik secara hukum, teknis, maupun sosial. Dengan kata lain, proyek yang kini terlihat di lapangan merupakan implementasi dari perencanaan yang telah disepakati bersama sejak awal.

Penghulu Kampung Tualang, Juprianto, menilai keberadaan MoU tersebut sebagai titik krusial dalam membangun sinergi yang sehat antara sektor swasta dan pemerintah kampung, terutama dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat yang selama ini terhambat keterbatasan infrastruktur.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen PT Conch. Perbaikan jalan ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan investasi jangka panjang bagi kelancaran aktivitas ekonomi warga kami. Adanya MoU ini menjadi payung hukum yang jelas bagi kedua belah pihak dalam membangun desa secara berkelanjutan,” ungkapnya, Jumat (3/4/2026). 

Lebih dari sekadar payung hukum, MoU tersebut juga menjadi mekanisme pengaman agar pembangunan tidak keluar dari koridor kepentingan publik. Dalam konteks ini, Pemkam Tualang menegaskan bahwa aspek kepemilikan dan akses masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Pembangunan dilakukan di atas tanah milik kampung, sehingga ke depan statusnya tetap jalan kampung yang dapat dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat luas. Ini memastikan bahwa hak-hak warga tetap terjaga,” tambahnya.

Penegasan ini menjadi penting di tengah meningkatnya aktivitas investasi di daerah, di mana keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan perlindungan hak masyarakat kerap menjadi sorotan. Dengan adanya kesepakatan sejak awal, potensi konflik dapat diminimalisir, sekaligus memastikan bahwa manfaat pembangunan benar-benar kembali ke masyarakat.

Bagi Pemerintah Kampung Tualang, MoU ini bukan hanya dokumen kerja sama, tetapi juga cerminan arah pembangunan desa yang lebih modern, kolaboratif, terencana, dan berbasis kepastian hukum. Sebuah pendekatan yang tidak hanya membangun jalan, tetapi juga membangun kepercayaan.

Dengan fondasi tersebut, pembangunan Jalan STS kini tidak hanya dipandang sebagai proyek infrastruktur semata, melainkan sebagai bagian dari model kemitraan yang berpotensi menjadi rujukan bagi pembangunan desa di masa mendatang.






Tulis Komentar