Aktivis Desa Sering Desak Camat Pelalawan Transparan Soal Pengelolaan Koperasi
Kilasriau.com – Aktivis Desa Sering mendesak Camat Kecamatan Pelalawan untuk memberikan penjelasan terbuka terkait pengelolaan koperasi yang dinilai belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Desakan ini muncul karena koperasi yang diketahui bekerja sama dengan PT Adei tersebut dianggap belum dirasakan dampaknya secara luas oleh warga Desa Sering. Kondisi ini memicu pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaannya.
Aktivis desa, Rorin Adriansyah, menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan koperasi agar keberadaannya benar-benar berpihak kepada masyarakat.
- Gaji Tak Dibayar, Insentif Kader Dipotong: Dana Desa Kampung Baru Concong Dipertanyakan, Kades Membantah
- PASIS DIKREG LXVIII SESKOAD GELAR PENYULUHAN KARHUTLA, DORONG KOLABORASI SATKOWIL DAN STAKEHOLDER DI INDRAGIRI HULU
- Zainal Abidin Keluarkan Surat Pernyataan: Tanda Tangan di Surat Tanah Atas Nama H. Badu Dinyatakan Palsu
- Harlah ke-30 Desa Pinang Jaya Dimeriahkan Lomba PHBS dan Keindahan Lingkungan
- Peringatan Hari Lahir Desa (HARLADES) ke-30 Desa Pinang Jaya
Ia menyatakan komitmennya untuk terus mendorong kejelasan informasi serta memastikan prinsip keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab dijalankan.
“Kami meminta adanya kejelasan dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi ini. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ujar Rorin.
Hal senada disampaikan Wahyu Widodo yang meminta Camat Pelalawan bersikap tegas dalam menyikapi persoalan tersebut. Ia menegaskan, jika tidak ada langkah konkret dari pihak terkait, maka pihaknya akan mengambil langkah lanjutan.
“Jika tidak ada ketegasan, kami akan melakukan aksi ke Dinas Koperasi Kabupaten Pelalawan dan mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tegas Wahyu.
Ia juga mempertanyakan tujuan sebenarnya dari keberadaan koperasi tersebut, apakah benar untuk kepentingan masyarakat luas atau hanya menguntungkan kelompok tertentu.
“Kami ingin tahu, koperasi ini untuk masyarakat atau hanya untuk golongan tertentu, bahkan kepentingan pribadi. Jika ada indikasi penyimpangan, kami minta camat dan kepala desa segera mengambil langkah tegas,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kecamatan Pelalawan maupun pengelola koperasi terkait hal tersebut.

Tulis Komentar