Dugaan Penggelapan Dana Komite, Terkuak Pungutan Infak Rp300 Ribu per Bulan di MAN 1 Kuantan Singingi

foto: ilustrasi/net.

KUANTAN SINGINGI, RIAU  (KilasRiau.com) — Kasus dugaan penggelapan dana Komite di MAN 1 Kuantan Singingi terus bergulir dan memantik perhatian publik. Pasca dilaporkannya bendahara pembantu Komite ke pihak kepolisian, fakta-fakta baru mulai terkuak, salah satunya terkait adanya pungutan berkedok infak yang disebut mencapai Rp300 ribu per bulan per siswa.

Informasi tersebut mencuat ke ruang publik melalui komentar-komentar warganet di media sosial. Salah satu akun menuliskan, “anak kami dari kelas 10 bayar infak 300/bln.” Komentar lain menyebut, “sekolah dan komite itu dua hal yang berbeda ya buk, yang bermasalah itu bendahara komitenya.”

Namun, di balik pernyataan normatif tersebut, muncul pula suara kegelisahan dari para orang tua siswa. Seorang warganet mengaku telah lama mendengar desas-desus praktik pungutan itu, namun memilih diam karena anaknya juga bersekolah di sana.

“Mantap lah kalau sudah ada yang melaporkan. Sudah pernah dengar dulu desas-desus adanya cerita ini. Tapi malas untuk ikut campur karena anak saya juga bersekolah di sana. Semoga dengan adanya laporan ini cepat ditindaklanjuti. Karena tidak semua murid berasal dari keluarga mampu. Untuk membayar SPP atau infak Rp275.000 per bulan saja kadang orang tua ngos-ngosan. Apalagi di zaman sekarang ekonomi masyarakat makin merosot. Tapi uangnya malah dikorupsi,” tulis akun tersebut, disertai emoji menangis.

Sorotan juga datang dari tokoh masyarakat Kecamatan Kuantan Tengah, Indra. Ia menilai praktik pungutan rutin dengan dalih infak patut dipertanyakan secara hukum dan etika.

“Memang secara struktur sekolah dan komite itu dua hal yang berbeda. Tapi kalau infak itu diwajibkan, dipatok nominalnya, dan dibayarkan setiap bulan, ini patut diduga sebagai pelanggaran. Apakah itu tidak termasuk pungutan liar? Dan apakah pihak sekolah benar-benar tidak mengetahui praktik tersebut?” ujarnya.

Di tengah menguatnya sorotan publik, kekecewaan juga muncul dari internal madrasah. Salah seorang tenaga pendidik MAN 1 Kuantan Singingi mengaku prihatin karena nama baik madrasah yang selama ini dijaga justru tercoreng akibat ulah oknum yang ditunjuk oleh pihak komite.

Ia menilai persoalan ini tidak semestinya menyeret lembaga secara keseluruhan, mengingat dugaan permasalahan berada pada ranah pengelolaan komite. “Kami sebagai pendidik tentu merasa kecewa. Nama madrasah ikut menjadi korban, padahal tidak semua pihak di dalamnya mengetahui atau terlibat dalam persoalan ini,” ujarnya.

Redaksi kilasriau.com kemudian melakukan konfirmasi kepada pihak madrasah. Kepala MAN 1 Kuantan Singingi, Elfarida, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan penggelapan dana komite yang diduga bersumber dari infak siswa, memberikan jawaban singkat.

“Maaf ya, ibuk sedang Raker. Mungkin bisa langsung ke Komite Pak Agus Mandar atau Bu Nas Eva,” tulisnya.

Sementara itu, pihak Komite MAN 1 Kuantan Singingi, Dr. Agusmandar yang juga telah dikonfirmasi redaksi dengan pertanyaan serupa, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban maupun klarifikasi resmi.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan, khususnya yang dibungkus dengan istilah “infak” namun dipungut secara rutin dengan nominal tetap. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang kian tertekan, praktik semacam ini dinilai semakin melukai rasa keadilan publik.

Redaksi kilasriau.com menegaskan akan terus mengikuti perkembangan kasus ini, membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi seluruh pihak terkait, serta mendorong aparat penegak hukum dan instansi berwenang untuk mengusut tuntas persoalan ini secara objektif, transparan, dan berkeadilan demi menjaga marwah dunia pendidikan.*(ald)






Tulis Komentar