Komite dan Pihak MAN 1 Kuantan Singingi Resmi Lapor ke Polisi, Bendahara Pembantu Diduga Gelapkan Dana Komite Rp2 Miliar

foto: ilustrasi/net.

TELUK KUANTAN (KilasRiau.com) — Komite Madrasah bersama pihak MAN 1 Kuantan Singingi secara resmi melaporkan bendahara pembantu Komite berinisial AO ke Polres Kuantan Singingi atas dugaan penggelapan dana Komite Madrasah dengan nilai yang ditaksir mencapai kurang lebih Rp2 miliar. Jumat (13/2/2026).

Laporan tersebut dibuat setelah Komite melakukan audit internal menyeluruh terhadap pengelolaan dana komite dan menemukan adanya penggunaan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun secara faktual.

Menurut keterangan pengurus Komite MAN 1 Kuantan Singingi, berbagai upaya penyelesaian telah ditempuh secara internal dan persuasif. Namun hingga batas waktu yang diberikan, terlapor tetap tidak menunjukkan itikad baik.

“Kami telah melakukan upaya maksimal secara internal, termasuk upaya terakhir berupa somasi tertulis yang dilayangkan pada 4 Januari 2026. Namun yang bersangkutan tidak memberikan kejelasan maupun pengembalian dana,” ujar salah seorang pengurus Komite.

Pengurus Komite menegaskan, dugaan penggelapan dana tersebut terjadi dalam periode pengelolaan dana komite sejak 24 Oktober 2022 hingga 7 September 2025. Dana yang diduga disalahgunakan bersumber dari Sumbangan PPDB serta infak bulanan wali murid, yang selama ini diperuntukkan bagi kegiatan pendidikan, sarana prasarana, dan operasional madrasah.

Pihak Komite berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan objektif, sehingga seluruh dana yang diduga digelapkan dapat dikembalikan ke rekening Komite Madrasah, serta pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini tidak hanya mengguncang internal madrasah, namun juga menyisakan luka moral bagi dunia pendidikan, khususnya lembaga pendidikan berbasis keagamaan yang selama ini menjunjung tinggi nilai amanah, kejujuran, dan integritas.

Kabar dugaan penggelapan dana komite tersebut turut memantik kekecewaan mendalam dari kalangan alumni. Sejumlah alumni MAN 1 Kuantan Singingi mengaku prihatin sekaligus malu atas peristiwa yang dinilai mencoreng nama baik almamater mereka.

“Ambo sabagai alumni MAN malu dek nye, sanak,” ungkap Rika salah seorang alumni dengan nada getir.
(Saya sebagai alumni MAN malu dengan kejadian ini, saudaraku).

Ia menambahkan, MAN selama ini dikenal sebagai lembaga pendidikan yang membentuk karakter, akhlak, dan kejujuran. Oleh karena itu, kasus ini dinilai sebagai tamparan keras bagi marwah madrasah, sekaligus melukai kepercayaan wali murid, alumni, dan masyarakat luas.

Para alumni berharap agar proses hukum berjalan adil dan terbuka, sehingga kebenaran dapat terungkap dan kepercayaan publik terhadap MAN 1 Kuantan Singingi dapat kembali dipulihkan.

Terkait kebenaran informasi tersebut, redaksi kilasriau.com telah melakukan upaya konfirmasi dengan menghubungi Ketua Komite MAN 1 Kuantan Singingi, Dr. Agus Mandar, melalui pesan WhatsApp pribadi.

Dalam keterangannya, Dr. Agus Mandar memilih bersikap hati-hati dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Sebaiknya kita tunggu saja proses yang berjalan di Polres,” tulisnya singkat.

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen Komite untuk menghormati proses hukum serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, sembari menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian.*(ald)

 

 

source: https://www.facebook.com/share/p/1FnKo4vpXD/






Tulis Komentar