Diduga Hasil Penjualan Harta WNA di Inhil Dibagi Rata dengan Pihak Terkait
Kilasriau.com - Setelah berbagai polemik yang terjadi terkait kasus sengketa lahan milik seorang Warga Negara Asing (WNA) di Parit 19, Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kini kembali muncul isu baru yang menyebutkan diduga hasil penjualan tanah dibagi rata kepada pihak-pihak yang disebut terlibat.
Isu tersebut mencuat setelah mediasi yang dilakukan di Kantor Camat Batang Tuaka. Dalam mediasi itu, pihak penerima kuasa dari H. Badu selaku pemilik lahan tidak hadir, sehingga pertemuan belum menghasilkan titik temu yang jelas.
Informasi mengenai dugaan pembagian hasil penjualan tersebut menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya ada pembagian hasil Rp 10.000.000 perkepala.
- Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
- Polres Inhil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba Skala Besar, Diduga Sita 1 Kg Sabu dan 1.000 Ekstasi
- Polsek Kempas Tangkap Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan di Sungai Gantang, Satu DPO Masih Diburu
- Sinergi Bea Cukai Aceh dan Aparat Penegak Hukum Ungkap Ladang Ganja Seluas 2 Hektare di Aceh Utara
- Tim Gabungan TNI Amankan Dua Truk Bermuatan Kayu Gelondongan Diduga Hasil Illegal Logging di Dairi
"Ada jatah 10.000.000 yang dijanjikan perkepala oleh pihak penerima kuasa H Badu kepada pihak-pihak terkait," pungkasnya, Jum'at (6/2/2026).
Hingga kini isu itu terus berkembang di tengah masyarakat dan menjadi tanda tanya besar bagi publik jika hal tersebut benar terjadi.
Untuk mendapatkan penjelasan dan memastikan keberimbangan pemberitaan, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Mappiarek selaku nama yang disebut sebagai penerima kuasa dari H. Badu.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Mappiarek belum memberikan tanggapan. Nomor WhatsApp yang sebelumnya terpantau aktif dan menunjukkan tanda centang dua, belakangan hanya menunjukkan tanda centang satu.
Sementara itu, Kepala Desa Kuala Sebatu, Budi Wibowo, S.Kep menyebut tidak mengetahui terkait isu pembagian hasil penjualan tersebut.
"Saya tidak tahu bu," ucapnya singkat saat dikonfirmasi, Jumat (6/2/26).
Awak media masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak terkait agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan sesuai fakta.

Tulis Komentar