Penipuan Barang Kiriman dari Luar Negeri, Bea Cukai Imbau Masyarakat Waspada

KILASRIAU.com, Banda Aceh – Kanwil Bea Cukai Aceh mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, khususnya terkait barang kiriman dari luar negeri.
Berdasarkan hasil riset komunikasi publik yang dilaksanakan DJBC pada tahun 2025 bekerja sama dengan Populix, tren pengaduan penipuan mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2024 tercatat 5.939 kasus pengaduan, naik 28,72% dibanding tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, modus penipuan paling dominan adalah olshop fiktif yang mencapai 57,7% dari total laporan. Modus lainnya adalah penipuan berkedok romansa, kiriman diplomatik, money laundry, dan lelang palsu, dengan pola komunikasi yang semakin persuasif dan meyakinkan.
- Kanwil Bea Cukai Aceh dan Polri Gagalkan Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi dan 4,3 Kg Sabu di Aceh Timur
- Diduga Selewengkan Dana BOS Puluhan Juta, Kepsek SDN 012 Keritang Hulu Kembalikan Uang Secara Angsuran
- Perairan Pulau Burung Jadi Jalur Masuk Narkoba, Polres Inhil Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Amankan 3 Kg Sabu dan 35 Butir Ekstasi
- Polres Kuansing Gelar Patroli Gabungan, 55 Rakit PETI Ditemukan di Sungai Kuantan
- Sidang Lanjutan Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan, Majelis Hakim Pertanyakan Alamat PWO
Nama Bea Cukai kerap disalahgunakan pelaku penipuan untuk memperdaya korban dengan berbagai cara. Pelaku biasanya menghubungi korban melalui nomor pribadi, mengaku sebagai petugas Bea Cukai, mengancam proses hukum, lalu meminta transfer ke rekening pribadi. Untuk itu, masyarakat perlu memahami modus-modus penipuan agar tidak menjadi korban.
Bea Cukai mengidentifikasi lima modus utama penipuan mengatasnamakan Bea Cukai yang patut diwaspadai masyarakat:
- Online Shop Fiktif – Penjual palsu menawarkan barang murah di media sosial; setelah transaksi, oknum mengaku petugas Bea Cukai meminta uang agar barang dapat diteruskan.
- Modus Romansa – Pelaku membangun hubungan asmara palsu lalu mengklaim mengirim barang bernilai tinggi yang tertahan di Bea Cukai dan meminta biaya agar paket dikirimkan.
- Kiriman Diplomatik – Pelaku mengaku terdapat kiriman diplomatik tertahan dan meminta biaya agar barang dapat dilepas.
- Money Laundry – Dalih hadiah atau uang tunai dari luar negeri yang diklaim tertahan, lalu korban diminta membayar sejumlah biaya supaya paket diteruskan.
- Lelang Palsu – Tawaran lelang barang “resmi” Bea Cukai secara tertutup; korban diminta transfer ke rekening yang diklaim bendahara.
Bea Cukai mengidentifikasi lima modus utama penipuan mengatasnamakan Bea Cukai yang patut diwaspadai masyarakat. Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Aceh, Muparrih, menegaskan: “Pembayaran bea masuk dan pajak impor tidak pernah dilakukan melalui rekening pribadi. Semua pembayaran resmi dilakukan melalui kode billing ke rekening penerimaan negara.”
Muparrih mengimbau masyarakat untuk melakukan langkah-langkah berikut bila menerima informasi terkait barang kiriman:
- Tetap tenang dan jangan panik.
- Periksa nomor rekening yang diminta, jangan langsung transfer ke rekening pribadi.
- Cek status kiriman secara mandiri melalui laman resmi: www.beacukai.go.id/barangkiriman.
- Konfirmasi keaslian informasi dengan menghubungi saluran resmi Bea Cukai: Contact Center Bravo Bea Cukai 1500 225, email info@customs.go.id, atau akun media sosial resmi Bea Cukai.
Dengan mengenali modus penipuan dan selalu mengonfirmasi melalui kanal resmi, masyarakat dapat mengurangi risiko menjadi korban penipuan barang kiriman dari luar negeri.
Tulis Komentar