Operasi Gurita, Bea Cukai Banda Aceh Gempur Peredaran Rokok Ilegal

KILASRIAU.com, Banda Aceh — Bea Cukai Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal melalui pelaksanaan Operasi Gurita yang digelar secara masif sepanjang bulan Juli 2025.
Operasi ini menyasar empat wilayah pengawasan, yaitu Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Pidie Jaya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 76.300 batang rokok ilegal dari berbagai titik distribusi. Rokok-rokok tersebut terdiri dari berbagai merek, seperti HG, H&D, IB, Hummer, Hmin, Luffman, Manchester, Camclar, dan Camilla. Seluruhnya tidak dilekati pita cukai, sehingga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
- Polres Kuansing Gelar Patroli Gabungan, 55 Rakit PETI Ditemukan di Sungai Kuantan
- Sidang Lanjutan Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan, Majelis Hakim Pertanyakan Alamat PWO
- Polsek Tempuling Amankan Warga Pembakar Lahan di Desa Harapan Jaya
- Kader HMI UIN STS Jambi Dianiaya, KAHMI Desak Usut Tuntas dan Tegakkan Hukum
- Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp 123,7 M Hasil Operasi 3 Bulan
Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Achmad Setiawan, mengatakan bahwa Operasi Gurita merupakan bagian dari program nasional pemberantasan rokok ilegal yang bertujuan menekan peredaran rokok tanpa cukai di seluruh Indonesia.
“Peredaran rokok ilegal menyebabkan kerugian besar bagi negara karena mengurangi penerimaan dari sektor cukai. Selain itu, rokok ilegal juga tidak melalui pengawasan standar kesehatan, sehingga berisiko tinggi bagi konsumen,” ujar Achmad Setiawan.
Nama Operasi Gurita dipilih untuk menggambarkan strategi penindakan yang menyeluruh dan holistik, mencakup seluruh jalur distribusi — mulai dari pengecer hingga gudang penyimpanan. Operasi ini juga bertujuan menciptakan persaingan usaha yang sehat dan melindungi industri rokok legal.
Bea Cukai Banda Aceh juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memerangi rokok ilegal.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut serta dengan cara melaporkan aktivitas mencurigakan terkait distribusi barang kena cukai ilegal,” tambah Iwan, sapaan akrab Kepala Bea Cukai Banda Aceh.
Dengan keberhasilan Operasi Gurita, Bea Cukai Banda Aceh menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan demi mewujudkan Aceh yang bebas dari rokok ilegal.
Tulis Komentar