Pendeta Gereja Juga Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan
KILASRIAU.com, BPJSTK Rengat – Rabu 16 Oktober 2024 BPJS Ketenagakerjaan Rengat melakukan sosialisasi program ketenagakerjaan kepada Calon Pendeta GPDI Siloam Kelurahan Sekar Mawar, Kec.Pasir Penyu. Kegiatan tersbut diadakan di Gereja GPDI Siloam Pasir Penyu.
GKPI sendiri merupakan gereja besar di Indonesia yang mana keberadaannya telah diakui di MenteriHukum dan Ham (Menkumham), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) danMenteri Agama (Menag). GKPI juga sudah menjadi anggota Persekutuan Gereja Indonesia (PGI).
Bapak Andreas selaku pendeta GPDI Siloam berharap, melalui Gereja, manfaat program yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan dapat mendorong para pelayan Gereja.“Intinya, GPDI sangat mendukung program pemerintah yang peduli dan prihatin kepada masyarakat melalui BPJS Ketenagakerjaan ini. Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Rengat karna sudah bersedia memberikan edukasi perlindungan bagi umat, khususnya pelayan gereja ini.
- Jelang Akhir Tahun, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Himbau Perusahaan Bayar Iuran Bulan Berjalan
- Pertama Kali Digelar, Social Security Summit Cari Solusi Indonesia Lepas Dari Middle Income Trap
- Beri Perlindungan Kepada Badan Adhoc KPU di Pemilu 2024, BPJS Ketenagakerjaan Rengat Jalin Kerja Sama dengan KPU Indragiri Hulu
- Nyaman Saat Bertugas, 8.364 Petugas Adhoc KPU Siak Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
- Tingkatkan Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Aplikasi New e-PLKK kepada Peserta
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Rulli Jaya Santika mengatakan BPJS Ketenagakerjaan itu penting bagi para pendeta dan pelayan gereja juga. Sebab saya melakukan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan ini agar bermanfaat di saat dalam pekerjaan dan terlindungi segala aktivitas mereka. Jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat juga dimana saat para pendeta dan pelayan gereja nya bertugas di kota yang jauh jaminan berkerja atau kecelakaan akan terkaper
“Pendeta juga profesi, namun belum terlindungi jaminan sosial, ini yang harus diberikan edukasi untuk nantinya mengikuti program yang telah disiapkan BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Rulli.
Lebih lanjut, Dengan adanya perlindungan untuk para pendeta, sangat memungkinkan juga untuk selanjutnya menyusul seperti Mesjid, Vihara dan pekerja agama dirumah ibadah lainnya.
“Untuk pekerja informal setidaknya dapat mendaftar dan melindungi diri sendiri secara mandiri dengan dua program dasar. Yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).”
“Iuran untuk dua program tersebut hanya sebesar Rp16.800 per peserta sudah berhak mendapatkan manfaat cover unlimited untuk pemulihan kecelakaan kerja maupun manfaat santunan tunai untuk ahli waris.”
“Hebatnya lagi ada manfaat beasiswa untuk dua anak peserta yang meninggal dunia atau cacat permanen akibat kecelakaan kerja mulai usia TK sampai lulus perguruan tinggi. Untuk peserta BPU juga dapat melakukan top up program yaitu mendaftarkan diri pada program Jaminan Hari Tua (JHT)”. Pungkas Rulli.
Tulis Komentar