Sinergi Pelaksanaan Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Jalin PKS dengan DPMPTSP Kota Pekanbaru

KILASRIAU.com - Upaya memperkuat sinergi antar instansi dan meningkatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kota Bertuah, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekanbaru Kota resmi menjalin kerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru.
Kerjasama itu disepakati usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu (22/10/2025) di Balai Dang Merdu Menara Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) Pekanbaru. PKS ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Hendrayanto bersama Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Drs Mahyuddin.
Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Hendrayanto menjelaskan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang menginstruksikan pemerintah pusat dan daerah, termasuk DPMPTSP, untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kepesertaan dan kepatuhan program BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya.
- BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Gelar Sosialisasi Program MLT dan Aktifasi JMO
- Gelar Kegiatan Voluntering, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota Berikan Bantuan ke Panti Asuhan Al Istiklal
- MUI: Iuran Program Jamsostek Pekerja Rentan Bisa Melalui Zakat, Infak dan Sedekah
- Fatwa MUI Tegaskan Landasan Syariah Penyaluran Zakat, Infak dan Sedekah Melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- BPJS Ketenagakerjaan Rengat Sosialisasikan Program BPU dan Serahkan Santunan Jaminan Kematian di Candi Rejo INHU
"Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendorong para pelaku usaha agar lebih peduli terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami percaya, perlindungan yang memadai akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan berkelanjutan," ujar Hendra.
Hendra mengapresiasi atas komitmen DPMPTSP Pekanbaru dalam mendukung perlindungan sosial bagi pekerja. Dimana melalui sinergi ini, akan semakin banyak pekerja, baik formal maupun informal, yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota dan DPMPTSP Kota Pekanbaru akan berkolaborasi dalam integrasi sistem perizinan usaha dengan verifikasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya dalam penerbitan izin usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun perizinan lainnya.
"Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan akan tercipta ekosistem ketenagakerjaan yang lebih terlindungi dan berdaya saing, sejalan dengan misi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja formal maupun informal," tutur Hendra.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Drs Mahyuddin menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan asuransi masa depan bagi pekerja bila terjadi resiko, baik itu resiko kematian, kecelakaan kerja maupun resiko apabila sudah tidak bekerja atau pensiun.
"Penandatanganan PKS ini diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepesertaan program BPJS ketenagakerjaan," sebut Mahyuddin.
Diakui Mahyuddin, PKS ini merupakan upaya agar pelaku usaha memenuhi kewajibannya untuk menjamin dan melindungi tenaga kerjanya melalui kepesertaan pada BPJS ketenagakerjaan. Dengan adanya kerja sama dalam hal integrasi ini, diharapkan masyarakat yang akan mengurus semua perizinan tidak perlu lagi mengurus kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada kantor berbeda.
"Karena dengan adanya kerja sama dan integrasi itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru akan menyiapkan satu orang stafnya untuk berkantor di DPMPTSP Kota Pekanbaru," tutur Mahyuddin.(yan)
Tulis Komentar