Bea Cukai Aceh dan Aparat Penegak Hukum Gagalkan 80 Kasus Narkotika, 5,89 Ton Barang Bukti Disita

KILASRIAU.com, Banda Aceh - Dalam Konferensi Pers Capaian Penindakan dan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan (BHP) yang digelar di Banda Aceh, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Aceh menyampaikan capaian signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika dan psikotropika sepanjang tahun 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, dan dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh serta perwakilan instansi penegak hukum di wilayah Aceh.
Dalam paparannya, Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Bea Cukai Aceh, melalui kerja sama intensif dengan aparat penegak hukum, telah menggagalkan 80 kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti mencapai 5,89 ton.
- Sinergi Bea Cukai dan Forkopimda Aceh Perkuat Pengawasan: Dirjen Bea Cukai Apresiasi Penindakan dan Rilis Barang Bukti
- Satgas Anti Penyelundupan Dorong Efektivitas Pengawasan Bea Cukai di Aceh
- Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Sepanjang 2025, Nilai Barang Tembus Rp25,6 Miliar
- Dirjen Bea Cukai Pimpin Konferensi Pers Capaian Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal di Aceh
- Sidang PK Terpidana Kasus Pencurian Sawit PT IJA, Agus Bin Kadri, Molor Beberapa Jam
Barang bukti tersebut terdiri dari 1,67 ton sabu (methamphetamine), 4 ton ganja, 168 kilogram ekstasi, dan 3,9 kilogram kokain.
“Capaian ini merupakan hasil dari operasi bersama yang dilakukan secara sinergis antara Bea Cukai, TNI, Polri, Kejaksaan, dan BNN, baik di darat maupun di laut. Setiap gram yang berhasil kami cegah berarti satu nyawa terselamatkan,” ujar Bier Budy.
Dari hasil penindakan tersebut, Bea Cukai memperkirakan bahwa lebih dari 30 juta jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Sebagian besar kasus ditemukan di wilayah pesisir timur Aceh yang selama ini menjadi entry point strategis penyelundupan narkotika dari kawasan Golden Triangle dan Golden Crescent, termasuk dari Myanmar, Thailand, dan Iran.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam arahannya menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi lintas lembaga yang semakin kuat.
“Aceh adalah gerbang barat Indonesia dan memiliki tantangan besar dalam pengawasan. Karena itu, sinergi antaraparat menjadi kunci utama dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba,” tegas Djaka.
Selain melalui patroli laut, pengawasan juga dilakukan dengan pemanfaatan sistem intelijen, post-seizure analysis, dan pertukaran data lintas negara untuk mendeteksi jaringan lintas batas. Bea Cukai Aceh juga mendukung kegiatan penindakan ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh bekerja sama dengan Polri dan BNN.
Kegiatan ini menegaskan peran Bea Cukai tidak hanya sebagai pengumpul penerimaan negara, tetapi juga sebagai community protector yang berperan aktif dalam menjaga masyarakat dari ancaman kejahatan lintas negara.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan, menindak tegas pelaku, dan mendukung tumbuhnya masyarakat yang sadar hukum demi Aceh dan Indonesia yang lebih aman,” tutup Bier Budy.
Tulis Komentar