BPJS Ketenagakerjaan Rengat Sosialisasikan Program BPU dan Serahkan Santunan Jaminan Kematian di Candi Rejo INHU

KILASRIAU.com, BPJSTK RENGAT– BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat terus berkomitmen memperluas jangkauan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja mandiri. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Program Bukan Penerima Upah (BPU) yang digelar di Kantor Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu, pada Senin (13/10).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial dan ketertiban dalam membayar iuran demi mendapatkan manfaat maksimal dari program BPJS Ketenagakerjaan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial Kecamatan Pasir Penyu, Bapak Gusty Kacil, serta perwakilan Pemerintah Desa Candirejo, Ibu Fitri. Kedua tokoh menyampaikan apresiasi dan dukungan atas langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja sektor informal.
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Peserta DBH Sawit di Momen HUT Kuantan Singingi ke-26
- Pemkab Indragiri Hilir dan BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pengisian Gerai di Mal Pelayanan Publik
- BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau Gelar Aksi Volunteering: Hijaukan Alam dengan Penanaman Pohon Pinus
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp42 Juta kepada Ahli Waris Peserta di Desa Sungai Guntung Tengah
- Gubernur Riau Jalani Wawancara Penilaian Paritrana Award 2025 Kategori Provinsi

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Rengat juga menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) masing-masing sebesar Rp42 juta kepada dua ahli waris peserta BPU, yakni Ibu Yanti, ahli waris dari almarhum Toali, seorang pedagang, dan Ibu Nurbaiti, ahli waris dari almarhum Suki, seorang petani.
Penyerahan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi para pekerja beserta keluarganya.
Koordinator PKH Dinas Sosial Kecamatan Pasir Penyu, Bapak Gusty Kacil, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya para pekerja mandiri untuk segera menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
> “Program ini sangat penting bagi masyarakat pekerja mandiri. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka tidak hanya melindungi diri sendiri, tapi juga keluarga dari risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Pemerintah Desa Candirejo, Ibu Fitri, turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
> “Kami mendukung penuh program ini dan mengimbau masyarakat agar tertib membayar iuran setiap bulan. Dengan begitu, manfaat perlindungan dapat diterima secara maksimal,” tuturnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Muhammad Kurniawan, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan penyerahan santunan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberikan edukasi serta memastikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja di wilayah kerja Cabang Rengat.
> “Melalui program BPU, kami ingin memastikan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial. Penyerahan santunan hari ini menjadi bukti nyata bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan benar-benar dirasakan oleh peserta dan keluarganya,” ujar Kurniawan.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan ini, serta tertib dalam membayar iuran agar terus mendapatkan manfaat tanpa kendala,” tambahnya.
Kegiatan di Desa Candirejo ini juga menjadi momentum kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan Rengat dengan Pemerintah Desa dan Dinas Sosial dalam memperluas kepesertaan di sektor pekerja mandiri seperti pedagang, petani, dan pelaku usaha kecil.
Dengan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja dapat beraktivitas dengan tenang karena terlindungi dari berbagai risiko pekerjaan, serta memberikan jaminan kesejahteraan bagi keluarga apabila hal yang tidak diinginkan terjadi.
Tulis Komentar