Bawaslu Di Riau Bongkar APK Caleg di Billboard Berbayar

KILASRIAU.com - Bawaslu Provinsi Riau menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg yang selama ini banyak terpampang di berbagai ruas jalan tidak sesuai aturan. Pembersihan ini difokuskan pada APK yang terpasang di billboard berbayar.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan bahwa pihaknya melakukan razia pembersihan APK di berbagai titik di Pekanbaru. Ada puluhan yang berhasil dibongkar.
"Kemarin saat razia pertama ada belasan APK yang kita tertibkan di jalan raya di Pekanbaru. Pada Selasa ada sekitar 30 APK yang kita turunkan," kata Rusidi.
Namun Rusidi mengaku masih kesulitan menertibkan APK Caleg di seluruh titik di Pekanbaru. Untuk itu ia terus turun untuk menurunkan APK yang melanggar aturan.
"Kita akan razia yang di Jalan Tuanku Tambusai," sebutnya.
- Suara dari Riau! Muskercab PPP Pekanbaru Usulkan H. Mardiono Kembali Pimpin Partai
- Faisal Reza Serap Aspirasi Warga, Pembangunan Kantor Lurah Sungai Sibam Jadi Prioritas
- PPP Riau Jalin Komunikasi Strategis, Temui Kapolda di Pekanbaru
- Dana Hibah Rp874 Juta Diduga Diselewengkan, DPW PPP Riau Resmi Lapor ke Kejari
- Reses di RW 12 Sidotim, Warga Sampaikan Beberapa Aspirasi ke Faisal Islami
Rusidi juga meminta agar Caleg yang sudah dicopot APK-nya untuk tidak memasang kembali. Caleg diingatkan agar mematuhi setiap aturan yang berlaku, termasuk untuk tidak memasang APK di tempat yang berbayar.
Tulis Komentar