Pj Sekda Inhil Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Riau
KILASRIAU.com - Penjabat (Pj) Sekda Inhil Ery Putra mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pertanahan Negara (BPN) Wilayah Provinsi Riau, bertempat di Gedung Melati kantor Gubernur Riau, Rabu (15/5/2024).
Rakor pencegahan Korupsi terintegrasi terkait pengelolaan barang milik daerah Kabupaten Kota se-provinsi Riau dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kasatgas Korsupgah) Wilayah VI KPK RI, Agus Priyanto didampingi Kanwil BPN Provinsi Riau Nurhadi putra dan Inspektur Provinsi Riau.
Dalam rapat tersebut, permasalahan yang dibahas yakni tentang aset dan bangunan yang dimiliki oleh masing-masing Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau yang statusnya masih terbengkalai dan masih bermasalah.
- Jam Komandan, Dandim 0314/Inhil Tekankan Disiplin dan Hindari Pelanggaran
- Sekretaris Diskominfopers Inhil Ikuti Sosialisasi SPIP dan IEPK Sebagai Instrumen Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan
- Katerina Susanti Sambut Kepala BPMP Riau, Dorong Percepatan Pembenahan PAUD di Inhil
- Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM
- Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil
Agus Priyanto menjelaskan Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemberantasan korupsi di wilayah Provinsi Riau.
Lebih lanjut dikatakannya, KPK berusaha untuk mengurangi korupsi dan memastikan keadilan dalam pengelolaan aset milik daerah di wilayah Provinsi Riau.
"Dalam Rakor ini diharapkan Pemerintah Daerah dapat mengetahui tentang perkembangan penyelesaian aset bermasalah tahun 2024 di wilayah Provinsi Riau, serta langkah-langkah yang diterima untuk mengurangi korupsi dan memastikan dalam pengelolaan aset daerah dengan benar," tutupnya.
Turut mendampingi Sekda dalam kesempatan ini, Inspektur Daerah, Budi Nugroho Pamungkas dan Kepala BKAD Inhil, Nurahman.

Tulis Komentar