Pj Sekda Inhil Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Riau
KILASRIAU.com - Penjabat (Pj) Sekda Inhil Ery Putra mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pertanahan Negara (BPN) Wilayah Provinsi Riau, bertempat di Gedung Melati kantor Gubernur Riau, Rabu (15/5/2024).
Rakor pencegahan Korupsi terintegrasi terkait pengelolaan barang milik daerah Kabupaten Kota se-provinsi Riau dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kasatgas Korsupgah) Wilayah VI KPK RI, Agus Priyanto didampingi Kanwil BPN Provinsi Riau Nurhadi putra dan Inspektur Provinsi Riau.
Dalam rapat tersebut, permasalahan yang dibahas yakni tentang aset dan bangunan yang dimiliki oleh masing-masing Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau yang statusnya masih terbengkalai dan masih bermasalah.
- Kabag Kesra Inhil Tegaskan Dukungan terhadap Polri di Bawah Presiden RI
- Camat Enok Lantik Pj Kades Sungai Ambat, Kadis PMD Inhil Tekankan Tata Kelola Desa yang Akuntabel
- Tiga Strategi Dongkrak PAD, Bapenda Inhil dan KP2KP Tembilahan Genjot Kepatuhan Pajak Lewat Sosialisasi Terpadu
- Kasus Nenek Saudah, Komisi XIII Dorong Pengusutan Tuntas
- Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Perkuat Sinkronisasi Perencanaan Daerah
Agus Priyanto menjelaskan Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemberantasan korupsi di wilayah Provinsi Riau.
Lebih lanjut dikatakannya, KPK berusaha untuk mengurangi korupsi dan memastikan keadilan dalam pengelolaan aset milik daerah di wilayah Provinsi Riau.
"Dalam Rakor ini diharapkan Pemerintah Daerah dapat mengetahui tentang perkembangan penyelesaian aset bermasalah tahun 2024 di wilayah Provinsi Riau, serta langkah-langkah yang diterima untuk mengurangi korupsi dan memastikan dalam pengelolaan aset daerah dengan benar," tutupnya.
Turut mendampingi Sekda dalam kesempatan ini, Inspektur Daerah, Budi Nugroho Pamungkas dan Kepala BKAD Inhil, Nurahman.

Tulis Komentar