KILASRIAU.com - Penjabat (Pj) Sekda Inhil Ery Putra mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pertanahan Negara (BPN) Wilayah Provinsi Riau, bertempat di Gedung Melati kantor Gubernur Riau, Rabu (15/5/2024).
Rakor pencegahan Korupsi terintegrasi terkait pengelolaan barang milik daerah Kabupaten Kota se-provinsi Riau dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kasatgas Korsupgah) Wilayah VI KPK RI, Agus Priyanto didampingi Kanwil BPN Provinsi Riau Nurhadi putra dan Inspektur Provinsi Riau.
Dalam rapat tersebut, permasalahan yang dibahas yakni tentang aset dan bangunan yang dimiliki oleh masing-masing Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau yang statusnya masih terbengkalai dan masih bermasalah.
Agus Priyanto menjelaskan Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemberantasan korupsi di wilayah Provinsi Riau.
Lebih lanjut dikatakannya, KPK berusaha untuk mengurangi korupsi dan memastikan keadilan dalam pengelolaan aset milik daerah di wilayah Provinsi Riau.