Pemprov Riau Gelar Rakor Penyamaan Persepsi Tata Kelola SKO
KILASRIAU.com - Pemerintah Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penyamaan presepsi mengenai tata kelola Sekolah Khusus Olahraga (SKO) Riau. Rabu, (21/2/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Zulkifli Syukur tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau, Erisman Yahya dan Plt Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi.
Asisten I Setdaprov Riaumengatakan bahwa, selain untuk menindaklanjuti Peraturan Gubernur Riau nomor 48 tahun 2022 tentang pengembangan sentra pembinaan olahraga.
- Tindak Lanjuti Aduan Buruh, Kemnaker Mediasi Kasus PHK 133 Pekerja PT Amos Indah Indonesia
- Kemnaker dan Ubhara Jaya Sepakat Berkolaborasi Siapkan SDM Kompeten dan Siap Kerja
- Ketua TP PKK Inhil Hadiri Gelar Kasus Anak Korban Kekerasan, Perkuat Sinergi Perlindungan Anak
- Pemkab Inhil Raih WTP Ke-10, Wabup Yuliantini Ajak ASN Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
- Bupati Herman Dukung Reforma Agraria Sebagai Kebijakan Strategis Nasional
Ia juga menerangkan bahwa, Rakor ini perlu digelar untuk menyamakan presepsi antara Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dispora Provinsi Riau, sehingga tidak terjadi tumpang tindih wewenang dalam pengelolaan SKO.
“Perlu ditetapkan mana tugas dan fungsi kewenangan Dispora dan mana kewenangan Disdik di SKO Riau,” paparnya di SMAN Olahraga Provinsi Riau.
Untuk itu,diharapkan agar dilakukan pembentukan Tim Penganggaran Pengelolaan SKO yang terdiri dari SKO, Disdik dan Dispora, yang nantinya akan berkoordinasi dengan Bappeda Provinsi Riau
“Juga perlu kita buat petunjuk teknis (Juknis). Dengan ini kita bisa melaksanakan tugas secara terukur. Terkait Juknis ini saya berharap bisa berkoordinasi dengan Biro Hukum,” tutupnya. (Adv)

Tulis Komentar