Pemprov Riau Gelar Rakor Penyamaan Persepsi Tata Kelola SKO

Pemprov Riau Gelar Rakor Penyamaan Persepsi Tata Kelola SKO

KILASRIAU.com - Pemerintah Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penyamaan presepsi mengenai tata kelola Sekolah Khusus Olahraga (SKO) Riau. Rabu, (21/2/2024).

Rapat yang dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Zulkifli Syukur tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau, Erisman Yahya dan Plt Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi.

Asisten I Setdaprov Riaumengatakan bahwa, selain untuk menindaklanjuti Peraturan Gubernur Riau nomor 48 tahun 2022 tentang pengembangan sentra pembinaan olahraga.

Ia juga menerangkan bahwa, Rakor ini perlu digelar untuk menyamakan presepsi antara Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dispora Provinsi Riau, sehingga tidak terjadi tumpang tindih wewenang dalam pengelolaan SKO.

“Perlu ditetapkan mana tugas dan fungsi kewenangan Dispora dan mana kewenangan Disdik di SKO Riau,” paparnya di SMAN Olahraga Provinsi Riau.