Polisi Tangkap Pencuri di Rumah Dinas Wakil Bupati Kaur
Satreskrim Polres Kaur berhasil menangkap tiga orang tersangka pencurian aset daerah yakni berupa ac dan mesin cuci. Masing-masing berinisial Z-N yang merupakan tenaga honorer di Satpol PP Kabupaten Kaur, S-P seorang PNS Pemda Kaur, serta Supir pribadi Wabup berinisial ID.
Penangkapan tersebut langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kaur, Iptu Welliwanto Malau didampingi KBO Reskrim Ipda Supardi, beserta Kanit Pidum Polres Kaur Ipda Rizqi Dwi Cahya, S.Tr.K dan tim opsnal Sat Reskrim Polres Kaur.
- Gelapkan 105 Sak Tepung, Kapolsek Batang Gansal Kejar Pelaku Sampai Ke Lampung
- Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi, Polda Riau Bongkar Jaringan hingga Pemodal dan Amankan Rp972,8 Juta
- Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia
- Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Tersandung Kasus Narkotika
- Pabrik Miras di Bogor Didemo ormas Islam Buntut Skandal Penistaan di Event The Sounds Project, Sepakat Berhenti Beroperasi 7 Hari
Kapolres Kaur AKBP Arif Hidayat, S.Ik., melalui Kasat Reskrim Polres Kaur, Iptu Welliwanto Malau, S.Ik, MH mengatakan, penagkapan tersebut berdasarkan laporan polisi nomor : LP / 21- B / I / 2019 / BENGKULU / RES KAUR, pada tanggal 8 Januari 2019.
Awalnya kita melakukan penangkapan terhadap pelaku Z-N. Dari hasil pemeriksaan tersebut pelaku Z-N menerangkan pencurian tersebut dilakukan bersama dengan S-P dan I-D yang merupakan supir pribadi Wabub Kaur,” kata Iptu Welliwanto , Rabu (9/1).
Kasat Reskrim Polres Kaur melanjutkan bahwa Berdasarkan pengembangan dari pemeriksaan para pelaku, diketahui untuk barang bukti disimpan di Desa Pasar Lama, Kecamatan Kaur Selatan.
Dan sekira pukul 15.45 WIB kita berhasil mengamankan pelaku ketiga yakni I-D selaku supir pribadi Wabup dan Saat penangkapan terjadi pelaku sempat kabur ke rumah temannya di Desa Padang Petron, Kecamatan Kaur Selatan,” tutup Iptu Welliwanto.

Tulis Komentar