Polisi Tangkap Pencuri di Rumah Dinas Wakil Bupati Kaur
Satreskrim Polres Kaur berhasil menangkap tiga orang tersangka pencurian aset daerah yakni berupa ac dan mesin cuci. Masing-masing berinisial Z-N yang merupakan tenaga honorer di Satpol PP Kabupaten Kaur, S-P seorang PNS Pemda Kaur, serta Supir pribadi Wabup berinisial ID.
Penangkapan tersebut langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kaur, Iptu Welliwanto Malau didampingi KBO Reskrim Ipda Supardi, beserta Kanit Pidum Polres Kaur Ipda Rizqi Dwi Cahya, S.Tr.K dan tim opsnal Sat Reskrim Polres Kaur.
- Dua Perempuan Diamankan Polres Inhil, Diduga Edarkan Sabu 0,64 Gram di Pekan Arba
- Baru Selesai RJ Kasus Pencurian, RM Kembali Diperiksa dalam Dugaan Penggelapan
- 3 Kg Sabu Masuk Lewat Jalur Laut Inhil, Jejak Jaringan Mulai Dibongkar Polisi
- Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara
- Polsek Kateman Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika, Satu Pria Diamankan Bersama Ekstasi dan Etomidate
Kapolres Kaur AKBP Arif Hidayat, S.Ik., melalui Kasat Reskrim Polres Kaur, Iptu Welliwanto Malau, S.Ik, MH mengatakan, penagkapan tersebut berdasarkan laporan polisi nomor : LP / 21- B / I / 2019 / BENGKULU / RES KAUR, pada tanggal 8 Januari 2019.
Awalnya kita melakukan penangkapan terhadap pelaku Z-N. Dari hasil pemeriksaan tersebut pelaku Z-N menerangkan pencurian tersebut dilakukan bersama dengan S-P dan I-D yang merupakan supir pribadi Wabub Kaur,” kata Iptu Welliwanto , Rabu (9/1).
Kasat Reskrim Polres Kaur melanjutkan bahwa Berdasarkan pengembangan dari pemeriksaan para pelaku, diketahui untuk barang bukti disimpan di Desa Pasar Lama, Kecamatan Kaur Selatan.
Dan sekira pukul 15.45 WIB kita berhasil mengamankan pelaku ketiga yakni I-D selaku supir pribadi Wabup dan Saat penangkapan terjadi pelaku sempat kabur ke rumah temannya di Desa Padang Petron, Kecamatan Kaur Selatan,” tutup Iptu Welliwanto.

Tulis Komentar