Satreskrim Polres Kaur berhasil menangkap tiga orang tersangka pencurian aset daerah yakni berupa ac dan mesin cuci. Masing-masing berinisial Z-N yang merupakan tenaga honorer di Satpol PP Kabupaten Kaur, S-P seorang PNS Pemda Kaur, serta Supir pribadi Wabup berinisial ID.
Penangkapan tersebut langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kaur, Iptu Welliwanto Malau didampingi KBO Reskrim Ipda Supardi, beserta Kanit Pidum Polres Kaur Ipda Rizqi Dwi Cahya, S.Tr.K dan tim opsnal Sat Reskrim Polres Kaur.
Kapolres Kaur AKBP Arif Hidayat, S.Ik., melalui Kasat Reskrim Polres Kaur, Iptu Welliwanto Malau, S.Ik, MH mengatakan, penagkapan tersebut berdasarkan laporan polisi nomor : LP / 21- B / I / 2019 / BENGKULU / RES KAUR, pada tanggal 8 Januari 2019.
Awalnya kita melakukan penangkapan terhadap pelaku Z-N. Dari hasil pemeriksaan tersebut pelaku Z-N menerangkan pencurian tersebut dilakukan bersama dengan S-P dan I-D yang merupakan supir pribadi Wabub Kaur,” kata Iptu Welliwanto , Rabu (9/1).