DLH Kuansing Tanggapi Maraknya Aktivitas Tambang Tak Berizin yang Sebabkan Kerusakan Lingkungan

TELUK KUANTAN (KILASRIAU.COM) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuantan Singingi, Deflides Gusni, SP.,MSi menanggapi terkait maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin yang merusk lingkungan dan ekosistem, baik itu di darat maupun di air, di wilayah kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Kepala DLH Kuansing, Deflides Gusni mengatakan bahwa, kegiatan PETI ini sangat berdampak sekali terhadap kelestarian lingkungan hidup. Menurut Deflides, kerusakan lingkungan menjadi faktor penyebab meningkatnya ancaman bencana ekologis.

Bisa saja menyebabkan bencana banjir, banjir bandang dan tanah longsor, abrasi dan lain sebagainya. Tidak hanya disebabkan oleh faktor iklim, seperti turunnya hujan dengan intensitas tinggi, tetapi juga dipicu oleh kerusakan lingkungan.

"Kita tentu miris melihat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berdampak terhadap Kelestarian lingkungan hidup," begitu dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kuantan Singingi, Deflides Gusni kepada pewarta kilasriau.com melalui sambungan Whatsappnya, Sabtu (16/09/2023) petang.

Sementara itu, faktor utama penyebab kerusakan lingkungan di wilayah tertentu adalah kegiatan ekploitasi sumber daya alam yang tidak memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Deflides selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup mengatakan bahwa, sesuai kewenangannya dalam hal ini adalah mendorong pelaku untk mengurus izin pertambangannya.

"Sesuai kewengan, DLH dalam hal ini mendorong supaya Mereka (Kelompok ataupun Perorangan) untuk mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dengan memenuhi syarat-syarat sesuai ketentuan yang berlaku," ujar eks camat Singingi itu.

"IPR ini diterbitkan oleh Pusat," imbuhnya.

Disamping itu, kata Deflides melanjutkan, sesuai kewenangan, DLH juga melakukan pengawasan terhadap Pertambangan yang telah mengantongi izin.

Dibeberkan Deflides Gusni, selain membuat perizinan untuk melegalkan pertambangan ini, juga harus mengupayakan koordinasi dengan pihak-pihat terkait.

"Upaya lain yang dilakukan adalah Meningkatkan koordinasi dengan berbagai Pemangku Kepentingan terkait seperti Kepolisian, TNI, Camat, Kades, Pemangku Adat, dan lain-lain," demikian Kepala DLH Kuansing, Deflides Gusni, menyampaikan.

Kerusakan alam yang disebabkan oleh manusia ini justru lebih besar dibanding kerusakan akibat bencana alam. Ini mengingat kerusakan yang dilakukan bisa terjadi secara terus menerus dan cenderung meningkat.

Perlu perenungan bahwa setiap tahunnya kita sudah dihiasi bencana dan bukan lagi mitos yang namanya krisis iklim, dan hal itu sudah di depan mata kita.

Kejahatan lingkungan/eksploitasi lahan secara liar masih terus terjadi, lokasinya cukup tersembunyi namun berdampak bagi kehidupan di masyarakat.*(ald)






Tulis Komentar