Polres Inhil Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan di Tembilahan
KILASRIAU.COM – Polres Inhil berhasil menangkap 3 orang pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan seorang warga meninggal dunia, Rabu (9/8/2023).
Korban berinisial MY (41), jenis kelamin laki-laki, warga Concong Luar, Kecamatan Concong. Waktu pengeroyokan pada hari Rabu, pukul 02:00 wib, di Jalan Jenderal Sudirman Tembilahan Kota.
Atas peristiwa ini Tim Resmob Polres Inhil melakukan penyelidikan pelaku pengeroyokan tersebut.
- Ketua PW IWO Riau Resmi Hentikan Sayembara Tangkap Monyet Liar, Penanganan Diserahkan ke Tim Ahli Demi Keselamatan Warga
- Korban Gigitan Monyet Liar di Tembilahan Bertambah Jadi 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Permukiman Gunakan Perahu Karet
- Delapan Warga Jadi Korban Gigitan Monyet Liar, Damkar Inhil Turunkan 15 Personel Lakukan Pencarian
- Polres Inhil Evakuasi Penemuan Jenazah di Sungai Kubur, Hasil Pemeriksaan Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan
- PW-IWO Riau Desak Polres Inhil dan Polda Riau Usut Tuntas Penyebab Kebakaran Hutan Bukit Condong
"Dari hasil pengelidikan kami, para pelaku pengeroyokan berjumlah 3 orang berinisial R (19), MR (15) dan MG (14)," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah.
Dengan cepat, para pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing.
"Ketiga pelaku mengakui perbuatannya yang menyebabkan meninggalnya MY. Menurut keterangan pelaku, korban menatap sinis sehingga para pelaku emosi dan terjadilah perkelahian dan pengeroyokan, tapi masih kami dalami motifnya," papar Anggi.
Ketiga pelaku kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Mereka dikenai pasal 170 ayat 3 KUHPidana yang menyebabkan meninggalnya seseorang, dan terancam pidana 12 tahun penjara,"
Turut diamankan barang bukti pakaian korban yang berlumuran darah, sebilah pisau dan dua buah kayu.

Tulis Komentar