Polres Inhil Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan di Tembilahan
KILASRIAU.COM – Polres Inhil berhasil menangkap 3 orang pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan seorang warga meninggal dunia, Rabu (9/8/2023).
Korban berinisial MY (41), jenis kelamin laki-laki, warga Concong Luar, Kecamatan Concong. Waktu pengeroyokan pada hari Rabu, pukul 02:00 wib, di Jalan Jenderal Sudirman Tembilahan Kota.
Atas peristiwa ini Tim Resmob Polres Inhil melakukan penyelidikan pelaku pengeroyokan tersebut.
- MagangHub Batch 2 Angkatan II Masuki Tahap Seleksi, Hasil Diumumkan 18 September
- Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Jalan Budiman Tembilahan
- Api Membakar, Hukum Mengejar: Sepanjang 2026 Polres Inhil Tangani 9 Kasus Karhutla
- Berangkat Jualan Cempedak, Pompong Berisi Tiga Pria Dikabarkan Hilang Kontak
- Kualitas Udara Memburuk, Pemprov Riau Siapkan 18 Ribu Pcs Masker dan Oksigen untuk Pelalawan
"Dari hasil pengelidikan kami, para pelaku pengeroyokan berjumlah 3 orang berinisial R (19), MR (15) dan MG (14)," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah.
Dengan cepat, para pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing.
"Ketiga pelaku mengakui perbuatannya yang menyebabkan meninggalnya MY. Menurut keterangan pelaku, korban menatap sinis sehingga para pelaku emosi dan terjadilah perkelahian dan pengeroyokan, tapi masih kami dalami motifnya," papar Anggi.
Ketiga pelaku kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Mereka dikenai pasal 170 ayat 3 KUHPidana yang menyebabkan meninggalnya seseorang, dan terancam pidana 12 tahun penjara,"
Turut diamankan barang bukti pakaian korban yang berlumuran darah, sebilah pisau dan dua buah kayu.

Tulis Komentar