Tim Ojoloyo Polres Kampar Amankan Warga Air Tiris dengan 7 Butir Ekstasi
Kilasriau.com - Satnarkoba Polres Kampar Atau Tim Ojolo berhasil mengamankan seorang warga Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. Darinya diamankan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 7 butir dengan berat 3,03 gram.
Pelaku adalah YO (42) warga Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar. Ia ditangkap saat berada di depan rumahnya, pada Kamis (25/5/2023) sekira pukul 22.00 WIB.
Barang bukti yang diamankan berupa 7 pil Ekstasi merk Diamond warna pink yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 3.03 Gram), Handphone Merk Oppo warna biru dongker dan plastic klip putih bening.
- Bea Cukai Langsa Bersama Tim Gabungan Gagalkan Upaya Ekspor Ilegal Ratusan Satwa Liar Dilindungi
- Operasi Gabungan BNN dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur
- Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
- Polsek Tempuling Ungkap Kasus Pencurian di Kebun Sawit, Pelaku Berhasil Diamankan
- Diduga Akibat Ulah Napi Koruptor, Rutan I Medan Diserang Hoaks
Penangkapan pelaku ini berawal saat Tim Ojoloyo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku yang menjual narkoba jenis Pil Ekstasi.
Mendapatkan informasi tersebut Tim Ojoloyo langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Ternyata benar, maka Tim dengan cepat langsung menangkap pelaku yang saat itu, pelaku sedang berdiri di depan rumahnya
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 7 (tujuh) Butir narkotika jenis Pil Ekstasi Merk Diamond warna ping, antara lain 6 (enam) Butir masih utuh dan 1 (satu) Butir sudah hancur yang dibungkus dengan plastik klip putih bening dan dimasukkan lagi ke dalam plastik klip putih bening serta diletakkan di atas meja ruang tamu rumahnya.
"Saat diintrogasi pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari DO (DPO) di daerah Desa Ranah, Kecamatan Kampar," jelas Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH.
Kemudian pelaku ini dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Untuk pelaku DO, kini sudah menjadi DPO Polres Kampar dan doakan saja pelaku bisa kita tangkap," tambah Aprinaldi.

Tulis Komentar