Kilasriau.com - Satnarkoba Polres Kampar Atau Tim Ojolo berhasil mengamankan seorang warga Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar. Darinya diamankan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 7 butir dengan berat 3,03 gram.
Pelaku adalah YO (42) warga Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar. Ia ditangkap saat berada di depan rumahnya, pada Kamis (25/5/2023) sekira pukul 22.00 WIB.
Barang bukti yang diamankan berupa 7 pil Ekstasi merk Diamond warna pink yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 3.03 Gram), Handphone Merk Oppo warna biru dongker dan plastic klip putih bening.
Penangkapan pelaku ini berawal saat Tim Ojoloyo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku yang menjual narkoba jenis Pil Ekstasi.
Mendapatkan informasi tersebut Tim Ojoloyo langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Ternyata benar, maka Tim dengan cepat langsung menangkap pelaku yang saat itu, pelaku sedang berdiri di depan rumahnya