Polres Inhil Musnahkan Narkotika Jenis Ganja
KILASRIAU.COM - Bertempat di halaman Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan, Polres Inhil, melakukan pemusnahan narkotika jenis ganja seberat 1 kilo lebih (1.230,94 gram), Jum'at siang (27/1/23).
Narkotika yang dimusnahkan Polres Inhil merupakan barang bukti yang sudah selesai pada tingkat penyidikan.
Pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis Ganja tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejari Inhil.
- Komisaris PT Tsalsa Yada Agrindo Diduga Beri Keterangan Palsu, Direktur Laporkan Balik ke Polda Riau
- Kasus Dugaan Pemerasan Oknum LSM Terungkap di Sidang, Saksi: Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
- Heboh Dugaan Pungli, Dinkes Inhil Klarifikasi Sistem Piket di Puskesmas Sungai Iliran
- Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Sita 29,5 Gram Sabu di Kecamatan Kempas
- Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan 60 Gram Barang Bukti
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK menyebut pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bentuk perlawanan Polres Inhil terhadap peredaran narkoba serta pertanggungjawaban dalam melaksanakan tugas.
"Alhamdulilah hari ini kita telah sama-sama menyaksikan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu. Ini merupakan hasil kerja keras anggota Polres Inhil serta kerjasama dari instansi terkait," kata Kapolres Inhil
Lebih lanjut, AKBP Norhayat mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba. Dia mengajak masyarakat untuk ikut memberantas penggunaan narkoba.
"Ke depan kami akan terus berkomitmen, secara konsisten untuk pemberantasan narkoba peredaran gelap di Inhil secara menyeluruh, mulai dari upaya pencegahan, edukasi kepada masyarakat sampai dengan kegiatan penegakan hukum," katanya.
Untuk diketahui ke cepat tersangka ini berhasil ditangkap oleh tim sat Narkoba Jum'at, 30 Desember 2022. Dari hasil penangkapan tersebut berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket ganja dengan berat 3,4 gram, 2 unit henpon, 1 unit sepeda motor
Kegiatan dihadiri Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, Kajari Inhil diwakili Jaksa Luki Adriantoni SH, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Aurora Quintina SH MH, Ketua MUI Inhil Drs. H Azhari Syukur MA, Ketua Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Inhil, H Zaini Awang, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Inhil.H Nawawi SK, Kasat Narkoba AKP Indra M. Lubis SE SH MH dan Ketua DPC Granat Inhil Zakaria.


Tulis Komentar