Polres Inhil Musnahkan Narkotika Jenis Ganja

Polres Inhil Musnahkan Narkotika Jenis Ganja
Bertempat di halaman Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan, Polres Inhil, melakukan pemusnahan narkotika jenis ganja seberat 1 kilo lebih (1.230,94 gram), Jum'at siang (27/1/23).

KILASRIAU.COM - Bertempat di halaman Mapolres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan, Polres Inhil, melakukan pemusnahan narkotika jenis ganja seberat 1 kilo lebih (1.230,94 gram), Jum'at siang (27/1/23).

Narkotika yang dimusnahkan Polres Inhil merupakan barang bukti yang sudah selesai pada tingkat penyidikan.

Pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis Ganja tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejari Inhil.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK menyebut pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bentuk perlawanan Polres Inhil terhadap peredaran narkoba serta pertanggungjawaban dalam melaksanakan tugas.

"Alhamdulilah hari ini kita telah sama-sama menyaksikan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu. Ini merupakan hasil kerja keras anggota Polres Inhil serta kerjasama dari instansi terkait," kata Kapolres Inhil