Lindungi Kontingen INHIL, BPJS Ketenagakerjaan INHIL Teken MoU Dengan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, dan Kebudayaan Berserta KONI Kabupaten Indragiri Hilir

KILASRIAU.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Indragri Hilir dan Dinas Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga, Dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hilir melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyelenggara

KILASRIAU.com, Tembilahan - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Indragri Hilir dan Dinas Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga, Dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hilir melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi kontingen INHIL yang berlomba dalam ajang PORPROV Riau 2022 di Kabupaten Kuantan Singingi.

Penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI Purn Marciano Norman dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo pada 12 September 2022 dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI Tahun 2022.
“Sudah dilakukan MoU dengan KONI terkait perlindungan bagi seuruh kontingen kabupaten Indragiri Hilir,” kata Junaidy selaku Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga, Dan Kebudayaan Ujar Junaidy, S.Sos. M.Si  (09/11/2022).

“Program BPJS Ketenagakerjaan banyak manfaatnya, misalnya perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi atlet yang mengalami kecelakaan kerja yaitu cedera saat bertanding,” tambah Junaidy 

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat selaku Cabang Induk di tiga wilayah Kabupaten INHIL,INHU dan KUANSING, Rulli Jaya Santika mengungkapkan, kerja sama dengan KONI Jabar merupakan implementasi dari Pasal 100 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang mengamanahkan atlet, pelatih, pendamping wasit, juri dan seluruh insan olahraga
masuk dalam bagian sistem jaminan sosial nasional.

Lebih lanjut, Rulli melanjutkan, atlet merupakan salah satu profesi yang memiliki risiko tinggi. Mengingat, persaingan ketat untuk menjadi juara tak jarang membuat mereka harus berjuang mati-matian bahkan sampai mengalami cedera.
“Selain itu atlet juga rentan mengalami risiko sosial ekonomi, khususnya saat mereka memutuskan untuk pensiun dari dunia olah raga atau telah memasuki hari tua. Maka dari itu, BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai bukti negara menjamin warganya dapat jaminan sosial ketenagakerjaan,” paparnya.

Rulli mengungkapkan, perlindungan jaminan ketenagakerjan bagi atlet bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman, tanpa harus berfikir tentang risiko kecelakaan kerja maupun musibah kematian saat sedang bertanding.
“Dengan perlindungan jaminan sosial ini,atlet akan lebih percaya diri saat bertanding. Jadi tidak usah khawatir cedera atau apapun, berlatih dan fokuslah bertanding,” imbuhnya.

Ridwan Selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Indragiri Hilir menambahkan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga mengcover seluruh kontingen meliputi atlet, pelatih dan official di event Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau 2022 yang bertanding di Kabupaten Kuantan Singingi.
“Semua insan olahraga Indragiri Hilir yang ikut Porprov Riau 2022  dicover BPJS Ketenagakerjaan. Tidak usah khawatir. Kami ucapkan selamat bertanding, junjung tinggi sportifitas,” tandas Ridwan.

Sambung Ridwan, apabila dalam masa pemulihan dan tidak dapat berkompetisi untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.
Selain manfaat tersebut, jika atlet meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat bertanding, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.
Namun apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima sebesar Rp42 juta.
Selain itu 2 orang anak dari atlet juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta.
“Semoga sinergi ini terus berlanjut sehingga manfaatnya bisa dirasakan seluruh insan olahraga di Indragiri Hilir,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Koni Indragiri Hilir, Gunawan memaparkan, Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga, Dan Kebudayaan Beserta KONI Kabupaten Indragiri Hilir tersebut, maka seluruh kontingen dari Indragiri Hilir, dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.






Tulis Komentar