Kanwil DJBC Aceh Laksanakan Monitoring dan Evaluasi K3S pada PT Pertamina EP Rantau Field
Kilasriau.com, Aceh Tamiang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pemanfaatan fasilitas kepabeanan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) di PT Pertamina EP Rantau Field, Kabupaten Aceh Tamiang, pada 1–2 Juli 2026.
Kegiatan ini bertujuan memastikan fasilitas kepabeanan dimanfaatkan sesuai ketentuan serta mendukung kepatuhan pengguna fasilitas di sektor hulu minyak dan gas bumi.
Dalam kegiatan tersebut, tim Kanwil DJBC Aceh melakukan penelaahan dokumen, verifikasi data pemasukan barang, serta evaluasi terhadap aspek administrasi, pelaporan, dan pengelolaan barang yang memperoleh fasilitas kepabeanan.
- Negosiasi Berlarut, PBH PERADI Pekanbaru Ultimatum Tempuh Jalur Hukum Jika Mediasi Disnaker Tak Beri Kepastian
- Panen Jagung Masuki Tahap Pascapanen, Polsek Sabak Auh Pastikan Proses hingga Penimbangan Berjalan Lancar
- Wamenaker: Kepercayaan Publik Dibangun Melalui Pelayanan yang Cepat dan Transparan
- Raih Opini WTP, Bupati Herman Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD Inhil
- Sekda Inhil Sampaikan Tanggapan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Selain itu, dilaksanakan koordinasi dan diskusi untuk mengidentifikasi kendala serta memperoleh gambaran pelaksanaan kewajiban kepabeanan di perusahaan.
Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas II Kanwil DJBC Aceh menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai untuk memastikan fasilitas kepabeanan dimanfaatkan secara tepat guna, tepat sasaran, dan sesuai regulasi.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh fasilitas kepabeanan telah dimanfaatkan sesuai ketentuan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan pengguna fasilitas agar pelaksanaan kewajiban kepabeanan dapat berjalan dengan baik," ujarnya.
PT Pertamina EP Rantau Field menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan menyampaikan komitmennya untuk terus menjaga kepatuhan terhadap ketentuan kepabeanan yang berlaku.
Perusahaan juga mengapresiasi pendampingan yang diberikan Bea Cukai dalam mendukung kelancaran operasional sektor hulu migas.
Melalui kegiatan ini, Kanwil DJBC Aceh berharap dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, mendorong kepatuhan pengguna fasilitas, serta memperkuat sinergi dengan pelaku usaha dalam mendukung kelancaran industri hulu migas di Aceh.

Tulis Komentar