Menjual Minuman Alkohol Dan Rokok Ilegal Dibatam, Dua Pelaku Berhasol Diamankan Polisi
Kilasriau.com - Dua tersangka kasus penjualan minuman beralkohol (mikol) dan juga rokok ilegal tanpa pita di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Yosep Yulius dan juga Sudy, telah selesai disidangkan.
Diketahui bahwa keduanya divonis selama satu tahun penjara dan denda sebesar Rp 1.118.680.000, serta subsider selama satu bulan kurungan.
Putusan persidangan tersebut diputuskan, Kamis (25/8/2022) lalu, dipimpin oleh majelis hakim PN Batam, Dwi Nuramanu, Setyaningsih dan Nora Gaberia Pasaribu, serta dihadiri Jaksa Penuntut Umum, Dedi Januari Simatupang.
- Bea Cukai Langsa Kembali Hadir Salurkan Bantuan Dukung Percepatan Pemulihan Masyarakat Terdampak Pasca Bencana Hidrometeorologi
- AI Hancurkan Monopoli Pengetahuan Kampus, SEVIMA & Prof Rhenald Kasali Berikan Tips Perubahan bagi Kampus
- Bersama Wakil Presiden Republik Indonesia dan Para Pakar, SEVIMA Luncurkan Solusi Administrasi Kampus Berbasis AI
- Wakili Aceh, Rijalul Maula Lolos ke Grand Finalis Duta Siswa Indonesia 2026
- Capaian UHC 2025, Pemerintah Pusat Anugerahkan UHC Awards Madya kepada Kabupaten Inhil
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso mengatakan, JPU menerima putusan yang diberikan oleh Hakim PN Batam terhadap kedua tersangka penjual Mikol dan Rokok Ilegal tersebut. Sehingga pihak JPU tak akan melakukan langkah hukum lanjutan.
"Terhadap putusan kedua tersangka kita tak melakukan banding," ujar Aji Satrio kepada Batamnews, Kamis (1/9/2022).
Sebagaimana diketahui, kasus kepemilikan Mikol dan Rokok Ilegal tersebut merupakan tangkapan dari Ditreskrimsus Polda Kepri pada bulan Januari 2022 lalu.
Terungkapnya kasus ini, berawal dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Kepri di salah satu bangunan yang berada di Ruli Baloi Kolam.
Lokasi tersebut diduga merupakan tempat penyimpanan barang Mikol dan Rokok Ilegal itu. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan sebuah mobil berjenis Suzuki APV yang saat itu tengah berada di lokasi.


Tulis Komentar