Menjual Minuman Alkohol Dan Rokok Ilegal Dibatam, Dua Pelaku Berhasol Diamankan Polisi
Kilasriau.com - Dua tersangka kasus penjualan minuman beralkohol (mikol) dan juga rokok ilegal tanpa pita di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Yosep Yulius dan juga Sudy, telah selesai disidangkan.
Diketahui bahwa keduanya divonis selama satu tahun penjara dan denda sebesar Rp 1.118.680.000, serta subsider selama satu bulan kurungan.
Putusan persidangan tersebut diputuskan, Kamis (25/8/2022) lalu, dipimpin oleh majelis hakim PN Batam, Dwi Nuramanu, Setyaningsih dan Nora Gaberia Pasaribu, serta dihadiri Jaksa Penuntut Umum, Dedi Januari Simatupang.
- Paripurna Milad Inhil Ke- 61, Bupati Herman Gelorakan Semangat Memajukan Inhil hingga Lintas Generasi
- DPRD Inhil Gelar Paripurna Istimewa Milad ke-61, Iwan Taruna: "Syukuri Anugerah, Bangkitkan Marwah"
- Jangan Sampai PLN Seperti BGN, Presiden Terlambat Menindak Kelakuan Darmawan Prasodjo
- ILC Adopsi Standar Internasional untuk Pekerja Platform, Menaker: Pelindungan dan Inovasi Harus Berjalan Bersama
- Sampaikan Pesan Presiden Prabowo, Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 kepada Dirjen ILO
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso mengatakan, JPU menerima putusan yang diberikan oleh Hakim PN Batam terhadap kedua tersangka penjual Mikol dan Rokok Ilegal tersebut. Sehingga pihak JPU tak akan melakukan langkah hukum lanjutan.
"Terhadap putusan kedua tersangka kita tak melakukan banding," ujar Aji Satrio kepada Batamnews, Kamis (1/9/2022).
Sebagaimana diketahui, kasus kepemilikan Mikol dan Rokok Ilegal tersebut merupakan tangkapan dari Ditreskrimsus Polda Kepri pada bulan Januari 2022 lalu.
Terungkapnya kasus ini, berawal dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Kepri di salah satu bangunan yang berada di Ruli Baloi Kolam.
Lokasi tersebut diduga merupakan tempat penyimpanan barang Mikol dan Rokok Ilegal itu. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan sebuah mobil berjenis Suzuki APV yang saat itu tengah berada di lokasi.

Tulis Komentar