Sat Narkoba Polres Siak Amankan Tiga Pelaku Narkoba Satu Diantaranya Wanita
SIAK, KILASRIAU.com - Sat Narkoba Polres Siak berhasil mengamankan setidaknya 3 orang diduga pelaku Narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah Barang Bukti tiga paket Sabu-sabu, Senin (29/10/2018).
Pengungkapan Kasus yang marak ini terjadi pada pukul 20.30 WIB sesuai dengan Laporan,
1. *LP-A/ 112 / X /2018/RIAU/RES SIAK/RESNARKOBA*
2. *LP-A/ 113 / X /2018/RIAU/RES SIAK/RESNARKOBA*
Adapun ketiga pelaku yang berinisial, RP Warga KM 2 Libo Baru Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, WL (Perempuan) KM 2 Libo Baru Kelurahan Kandis Kota, dan HT warga Simpang Libo Baru Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
- PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
- Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
- Dua Saksi Kader IMM Resmi Diperiksa: Tim Advokasi Desak Penyidik Kembangkan Bukti CCTV DPRD Riau dan Tuntut Langkah Progresif
- Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe
- Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Penangkapan itu terjadi di Dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda yakni, KM 2 Libo Baru Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis, dan Simpang Libo Baru Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak dengan Jumlah Barang Bukti (BB) dari Tersangka RP 2 Buah Paket diduga Narkotika Jenis Sabu-sabu dengan Berat Kotor 0,35 Gram, 1 Buah Kotak Permen Merk Xylitol, 1 Pack Plastik Klip Bening, dan dari Tersangka HT 1 Paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan Berat Kotor 0,38 Gram, dan 1 Buah Timbangan Digital.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Siak melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga kepada Media mengatakan, kalau kronologis yang diterima untuk penangkapan RP tepat pada Senin tanggal 29 Oktober 2018 sekitar pukul 14.00 WIB didapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba di KM 2 Libo Baru Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Mendapati informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani,SH memerintahkan Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Siak yang dipimpin Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Siak Ipda Muslim,SH melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.
Sekitar pukul 15.20 WIB, ciri - ciri orang yang disebutkn didalam Pos yang beralamat di KM 2 Libo Baru Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis Kabupaten Siak dan tanpa adanya perlawanan pelaku PR langsung diamankan serta digeledah dan dijumpai 2 Paket yang diduga Narkotika Jenis Sabu-sabu.
Selain itu kata Dedek Prayoga, untuk penangkapan tersangka HT, setelah diamankan tersangka pertama PR, tim melakukan introgasi terhdap pelaku pertama dimana ianya mendapatkan sabu-sabu tersebut.
Selanjutnya Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan pengembangan menuju kediaman HT yang berada Simpang Libo Baru Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak.
Sesampainya di kediaman Pelaku HT team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak langsung melakukan penggeledahan dikediaman HT dan dijumpai HT sedang berada di rumahnya. Tanpa adanya perlawanan HT langsung diamankan ditempat.
''Ketiga orang pelaku dibawa dan diamankan ke Mapolres Siak guna pemeriksaan lebih lanjut, '' ungkap Dedek Prayoga.

Tulis Komentar