Sat Reskrim Polres Inhil Tangkap Seorang Penjual Judi Nomor togel Inisial AJ
KILASRIAU.com - Seorang penjual judi nomor togel, inisial AJ (54), ditangkap Sat Reskrim Polres Inhil, Rabu (10/8/2022) di sebuah warung Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan, Kabupaten Inhil, Riau.
Pengungkapan bandar ini setelah Tim Resmob Polres Inhil menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 11:00wib, bahwa AJ kerap menjual nomor togel disekitar Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tembilahan Hilir.
Tak ingin membuang-buang waktu, Tim Resmob Polres Inhil berhasil menangkap AJ saat duduk disebuah warung, satu jam kemudian.
- Satukan Langkah Bangun Negeri dari Desa, TMMD ke-130 Tanam 1.000 Bibit Petai, Jengkol, dan Sirsak
- Karhutla Mereda, Polda Riau Siapkan 260 Plang Cegah Kebakaran Berulang
- Dugaan Selisih 267 Hektare Lahan Eks PT Agro Sarimas, Media Purna Polri Pertanyakan Dasar Panen KSO Agrinas
- Tekan Angka Kecelakaan, Polres Inhil Fokuskan Operasi Patuh pada 10 Pelanggaran Lalu Lintas
- Jangan Berlindung di Balik Profesi Wartawan! Ketua PW-IWO Riau Tegaskan Anggota Terlibat Narkoba Bakal Ditindak
"Setelah diinterogasi AJ mengaku sebagai penjual nomor togel kepada warga, kemudian menyetorkan kembali hasil pembelian tersebut kepada S, yang saat ini dalam penyelidikan," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah.
Pelaku di bawa ke polres Inhil untuk proses lebih lanjut, bersama barang bukti uang tunai 395 ribu, handphone yang berisikan pembelian nomor togel, kertas yang bertuliskan nomor togel, kalender nomor togel dan sebuah buku bertuliskan nomor togel.
"Pelaku dikenai pasal 303 KUHP (perjudian jenis togel). Ia diancam pidana maksimal 10 tahun penjara," tukasnya.

Tulis Komentar