Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polres Batubara Riau
Kilasriau.com - Personel Satreskrim Polres Batubara menangkap seorang pria pelaku penggelapan sepeda motor di Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara dan kabur ke Kampar, Provinsi Riau.
Pelaku AS (25) merupakan warga Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
- Ketua IWO Riau Puji Gerak Cepat Kapolda dan Kasat Reskrim Ungkap Kasus Rumbai
- Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
- Polisi Lakukan Pulbaket Dugaan Bullying Siswi SD di Kemuning, Hasil Sementara Tidak Ditemukan Peristiwa Perundungan
- Polsek Pulau Burung Ungkap Kasus Sabu, Seorang Perempuan Diamankan dalam Ops Antik Lancang Kuning 2026
- Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Kasi Humas Polres Batubara Iptu RN Zebua, Jumat, mengatakan, pelaku ditangkap Selasa (26/7) setelah korban membuat laporan ke Polres Batubara.
Personel Satreskrim yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendapat informasi keberadaan pelaku berada di kawasan Kampar, kemudian petugas berangkat dan menangkap pelaku di areal kebun kelapa sawit di Kampar.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.
"Pelaku dan barang bukti diboyong ke Polres Batubara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Zebua.
Kasi Humas menjelaskan, peristiwa penggelapan itu terjadi pada 22 Juni 2022. Pelaku melarikan sepeda motor milik korban yang merupakan rekannya sendiri.
Selain menggelapkan sepeda motor, pelaku juga melarikan uang tunai Rp1,5 juta dan satu handphone milik korban
"Korban sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku ke Kabupaten Simalungun, namun AS melarikan diri ke Kampar Riau," kata Kasi Humas Polres Batubara.

Tulis Komentar