Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polres Batubara Riau
Kilasriau.com - Personel Satreskrim Polres Batubara menangkap seorang pria pelaku penggelapan sepeda motor di Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara dan kabur ke Kampar, Provinsi Riau.
Pelaku AS (25) merupakan warga Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
- Sinergi Bea Cukai Aceh dan Aparat Penegak Hukum Ungkap Ladang Ganja Seluas 2 Hektare di Aceh Utara
- Tim Gabungan TNI Amankan Dua Truk Bermuatan Kayu Gelondongan Diduga Hasil Illegal Logging di Dairi
- ASN Terduga Penganiaya Jurnalis tvOne di Tapsel Jadi Tersangka, Tidak Ditahan Karena Istri Perwira Polisi?
- Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat medsos facebook tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja Kec. Kateman
- Bea Cukai Aceh Gagaglkan Peredaran 356.480 Batang Roko IIegal Melalui Jasa Titipan
Kasi Humas Polres Batubara Iptu RN Zebua, Jumat, mengatakan, pelaku ditangkap Selasa (26/7) setelah korban membuat laporan ke Polres Batubara.
Personel Satreskrim yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendapat informasi keberadaan pelaku berada di kawasan Kampar, kemudian petugas berangkat dan menangkap pelaku di areal kebun kelapa sawit di Kampar.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.
"Pelaku dan barang bukti diboyong ke Polres Batubara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Zebua.
Kasi Humas menjelaskan, peristiwa penggelapan itu terjadi pada 22 Juni 2022. Pelaku melarikan sepeda motor milik korban yang merupakan rekannya sendiri.
Selain menggelapkan sepeda motor, pelaku juga melarikan uang tunai Rp1,5 juta dan satu handphone milik korban
"Korban sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku ke Kabupaten Simalungun, namun AS melarikan diri ke Kampar Riau," kata Kasi Humas Polres Batubara.

Tulis Komentar