Kilasriau.com - Personel Satreskrim Polres Batubara menangkap seorang pria pelaku penggelapan sepeda motor di Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara dan kabur ke Kampar, Provinsi Riau.
Pelaku AS (25) merupakan warga Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Kasi Humas Polres Batubara Iptu RN Zebua, Jumat, mengatakan, pelaku ditangkap Selasa (26/7) setelah korban membuat laporan ke Polres Batubara.
Personel Satreskrim yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendapat informasi keberadaan pelaku berada di kawasan Kampar, kemudian petugas berangkat dan menangkap pelaku di areal kebun kelapa sawit di Kampar.