GEREJA PENTAKOSTA INDONESIA WILAYAH RIAU BERIKAN SANTUNAN 42 JUTA PADA AHLI WARIS PENATUA

KILASRIAU.com,  KAMPAR - Ahli waris Penatua Gereja Penta Kosta Indonesia di daerah Tapung,  Kampar,  Restina Siregar (69)  menerima santunan Jaminan Kematian 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Restina, almarhum suaminya, Rajin Manurung (72) merupakan penatua atau petugas Gereja yang setiap kegiatan mengisi acara keagamaan.

"Saya terima kasih atas kepedulian BPJS ketenagakerjaan yang langsung datang ke sini," ungkapnya.

Penyerahan simbolis diberikan Pendeta GPI Tapung, Mesra Nainggolan kepada ahli waris dan disaksikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi, di GPI Kota Batak, Kampar, Jumat (25/6/2022).

Dikatakan Mesra, BPJS Ketenagakerjaan ini program yang wajib diikuti. Karena instruksi dari pimpinan tertinggi wilayah untuk melaksanakannya.

"Kami bayarkan iurannya secara kolektif, sehingga memudahkan koordinasi, iurannya terjangkau dengan 2 manfaat program, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Rencana kami mau menambahkan utuk tabungan hari tua," katanya.

"Penerima manfaat Jaminan Kematian ini merupakan anggota yang sudah terdaftar 1 tahun di BPJS Ketenagakerjaan, Apresiasi kami kepada BPJS Ketemagakerjaan Pekanbaru Kota yang merespon cepat proses ini," papar Mesra.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi menyebutkan, saat ini sudah banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat program BPJS Ketemagakerjaan, seperti Jaminan Pensiun, Tabungan Hari Tua,  Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

"Semoga program yang diterima Ibu Restima Siregar bermanfaat untuk keluarga," imbuh Uus ***






Tulis Komentar