KILASRIAU.com, KAMPAR - Ahli waris Penatua Gereja Penta Kosta Indonesia di daerah Tapung, Kampar, Restina Siregar (69) menerima santunan Jaminan Kematian 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Restina, almarhum suaminya, Rajin Manurung (72) merupakan penatua atau petugas Gereja yang setiap kegiatan mengisi acara keagamaan.
"Saya terima kasih atas kepedulian BPJS ketenagakerjaan yang langsung datang ke sini," ungkapnya.
Penyerahan simbolis diberikan Pendeta GPI Tapung, Mesra Nainggolan kepada ahli waris dan disaksikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota, Uus Supriyadi, di GPI Kota Batak, Kampar, Jumat (25/6/2022).
Dikatakan Mesra, BPJS Ketenagakerjaan ini program yang wajib diikuti. Karena instruksi dari pimpinan tertinggi wilayah untuk melaksanakannya.