BPJamsostek Kuansing Sosialisasikan manfaat program BPJamsostek Kepada Anggota KUD Tirta Kencana

Kilasriau.com, Kuansing - BPJamsostek berkesempatan sosialisasikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada Pengurus dan Anggota KUD Tirta Kencana setelah acara Rapat Anggota Tahunan KUD yang disambut oleh Ketua KUD Ahmad Muklis bersama Pengurus lainnya.

Dalam kesempatan ini turut dihadiri juga Oleh Kabid Koperasi Diskopdagrin Kabupaten Kuantan Singingi, Kepala Desa Air Emas, Polsek dan Babinsa, di Kantor KUD Tirta Kencana Desa Air Emas, kamis 24/03/2022.

Dalam kegiatan terebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kuantan Singingi Diyan Handiyana menyampaikan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja khususnya bagi pengurus dan anggota koperasi.

“Tidak hanya pengurus/karyawan koperasi selaku penerima upah saja yang berhak mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial, tetapi anggota koperasi juga berhak mendapatkan perlindungan atas risiko kerja yang kebanyakan bergerak dibidang perkebunan sawit meskipun bukan penerima upah”, Pungkas Diyan.

“Artinya apapun jenis pekerjaannya baik formal maupun informal tetap dapat mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJamsostek hanya dengan iuran minimal Rp. 16.800 perbulan sudah mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian” Jelas Diyan.

Diyan Menambahkan, Sebagai informasi KUD Tirta Kencana dan juga 15 KUD lainnya di Kuantan Singingi sudah mendaftarkan Pengurusnya menjadi peserta BPJamsostek, namun baru 3 KUD yang sudah mendaftarkan anggota koperasinya.

Dalam acara sosialisasi tersebut Diyan juga mengajak KUD Tirta kencana untuk turut serta mendaftarkan anggotanya menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu senada dengan Diyan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Rulli Jaya Santika mengapresiasi tindakan KUD Tirta Kencana dan 15 KUD lainnya karena telah sadar akan pentingnya jaminan sosial dan telah mendaftarkan seluruh pengurusnya menjadi peserta BPJS Ketenagaekrjaan.

Dirinya berharap kedepan tidak hanya pengurus KUD saja yang bisa terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, seluruh anggota KUD dan seluruh pekerja baik formal dan informal bisa terdaftar dan mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, tutupnya.






Tulis Komentar