Kilasriau.com, Kuansing - BPJamsostek berkesempatan sosialisasikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada Pengurus dan Anggota KUD Tirta Kencana setelah acara Rapat Anggota Tahunan KUD yang disambut oleh Ketua KUD Ahmad Muklis bersama Pengurus lainnya.
Dalam kesempatan ini turut dihadiri juga Oleh Kabid Koperasi Diskopdagrin Kabupaten Kuantan Singingi, Kepala Desa Air Emas, Polsek dan Babinsa, di Kantor KUD Tirta Kencana Desa Air Emas, kamis 24/03/2022.
Dalam kegiatan terebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kuantan Singingi Diyan Handiyana menyampaikan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja khususnya bagi pengurus dan anggota koperasi.
“Tidak hanya pengurus/karyawan koperasi selaku penerima upah saja yang berhak mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial, tetapi anggota koperasi juga berhak mendapatkan perlindungan atas risiko kerja yang kebanyakan bergerak dibidang perkebunan sawit meskipun bukan penerima upah”, Pungkas Diyan.
“Artinya apapun jenis pekerjaannya baik formal maupun informal tetap dapat mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJamsostek hanya dengan iuran minimal Rp. 16.800 perbulan sudah mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian” Jelas Diyan.