2.896 Orang Mendaftar CPNS di Meranti, 286 Tidak Menuhi Syarat

Ilustrasi.int

MERANTI, KILASRIAU.com - Hari ini, Senin (15/10/2018), merupakan hari terakhir bagi Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kepulauan Meranti untuk melakukan pendaftaran, dari data sementara yang masuk ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Meranti sebanyak 2.896 telah melakukan proses pendaftaran di Aplikasi Online Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, dari jumlah itu setelah melalui proses verifikasi 286 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar CPNS Kabupaten Kepulauan Meranti, masih terbuka kesempatan hingga pukul 24.00 Wib, sebelum ditutup sesuai surat edaran yang telah disampaikan.

Seperti dijelaskan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian (BKD) Kepulauan Meranti Bakharuddin didampingi Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH. Setelah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti membuka secara resmi pendaftaran CPNS tanggal 26 September 2018 lalu, sebanyak 2896 pelamar telah mendaftar secara Online melalui Aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), dari jumlah itu berdasarkan informasi yang diterima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, sebanyak 286 pelamar tercatat Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan 2610 pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Yang cukup menggembirakan, sebagian besar pelamar CPNS Kepulauan Meranti yang terdata di Database BKN RI, didominasi oleh Putra Daerah sendiri. Hanya sebagian saja yang berasal dari Kabupaten atau Provinsi lain.

“Mudah-mudahan pada seleksi CPNS Tahun 2018 ini banyak putra-putri Meranti yang lulus CPNS, karena dari data yang masuk pelamar CPNS Meranti didominasi oleh putra daerah,” ujar Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra.

Lebih jauh dikatakan Bakharuddin, bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), tidak bisa dirubah atau diperbaiki lagi karena data yang dikeluarkan oleh BKN RI dan diserahkan ke BKD Meranti tersebut sudah final.

“Ya datanya sudah final bagi yang dinyatakan tidak lulus tidak bisa dirubah atau diperbaiki lagi, pada dasarnya kita hanya menerima data saja,” jelas Bakharuddin.

Adapun beberapa kesalahan yang menyebabkan pelamar tidak lolos Seleksi Administrasi adalah karena tidak paham dan tidak telitinya pelamar dalam mengupload data yang diminta kedalam Aplikasi Online BKN RI, seperti Ijazah dan Transkrip Nilai yang di Upload tidak yang asli atau Fotocopy, Tujuan Pelamar Salah, Nilai IPK Pelamar Tidak Mencukupi, serta Kualifikasi Pendidikan tidak sesuai dengan formasi yang ada.

Sementara Akreditasi Fakultas yang pada awalnya rancu, sejak dikeluarkannya Perubahan Permenpan No. 36 Tahun 2018 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, saat ini tidak dipermasalahkan lagi.

Saat ditanyakan kapan Pemda akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi seleksi CPNS Kabupaten Meranti, dikatakan Bakharuddin akan dilakukan setelah BKD Meranti menggelar rapat internal, namun diperkirakan sekitar tanggal 19 Oktober 2018 mendatang.






Tulis Komentar