Dinkes Inhil Bekerjasama dengan PJB/ PLTU Inhil Laksanakan Penyuluhan Keamanan Pangan IRTP

KILASRIAU.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) yang berkerjasama dengan PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Unit Bisnis Jasa Operation And Maintenance (UBJOM) Luar Jawa atau PLTU Tembilahan Kabupaten Inhil melaksanakan Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) se-Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tahun 2019 di aula Hotel Inhil Pratama, Tembilahan. Kamis (14/11/2019).

Pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) se-Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tahun 2019 ini akan dilaksanakan selama 3 hari, mulai dari 14 – 16 November 2019 dan diikuti oleh kalangan Industri Rumah Tangga Pangan yaitu 90 orang peserta yang terdiri dari Dinkes 50 orang dan Perusahaan 40 orang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Inhil mengatakan dalam sambutan yang disampaikan melalui Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Tidak Menular, Zulkarnain, MKes, bahwa Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) adalah usaha pangan yang memiliki tempat usaha di tempat tinggal dengan peralatan pengolahan pangan manual hingga semi otomatis. Dan pemenuhan pangan yang aman dan bermutu merupakan hak asasi setiap manusia, tidak terkecuali pangan yang dihasilkan oleh Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dalam Pasal 111 Ayat 1 menyatakan bahwa makanan dan minuman yang digunakan masyarakat harus didasarkan pada standar dan/atau persyaratan kesehatan.

"Maka dari itu, dengan adanya produksi pangan atau makanan yang mengabaikan cara pembuatan pangan yang baik dan peraturan keamanan pangan akan berdampak pada masalah keamanan pangan yang membahayakan kesehatan konsumen, terutama anak-anak sekolah sehingga terhambatnya perkembangan kualitas sumber daya manusia indonesia,” jelas Zulkarnain.

Zulkarnain berharap, dengan pelaksanaan penyuluhan ini dapat meningkatkan pengetahuan produsen tentang pengolahan pangan dan peraturan di bidang keamanan pangan, khususnya untuk Kabupaten Inhil.

“Kami berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan kesadaran dan motivasi produsen, khususnya Industri Rumah Tangga Pangan di Kabupaten Inhil tentang pentingnya pengolahan pangan yang baik dan memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan konsumen serta meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan IRTP,” tutup Zulkarnain.

Selanjutnya, Manajer Unit PT PJB UBJOM Luar Jawa Tembilahan melalui Deputi Manajer Operasi dan Pemeliharaan, Wahyono, mengatakan ada sekitar 40 orang pengusaha yang menjadi peserta dalam kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan ini. Karena, partisipasi aktif PT PJB UBJOM Luar Jawa dilatarbelakangi oleh kegiatan pemasaran produk olahan pangan lokal yang memerlukan izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) sebagai prasyarat. Dan melakukan tindaklanjut seperti program Corporate Social Responsibility pengolahan produk turunan kelapa sebelumnya.

“Jadi, beberapa waktu lalu kami melaksanakan kegiatan pemanfaatan olahan kelapa dan peningkatan produksinya. Terkait kegiatan tersebut, kami akan secara berkesinambungan melaksanakannya. Saat ini, kami berkewajiban untuk memasarkan produk olahan kelapa. Untuk memasarkan itu, diperlukan izin edar PIRT. Sebagai syarat mendapatkan izin pemasaran kami melakukan kegiatan penyuluhan sosial bagi warga sekitar PLTU Tembilahan. Agar kami dapat meningkatkan perekonomian warga khususnya Kabupaten Inhil," kata Wahyono.

Wahyono mengungkan bahwa merasa puas dengan penyelenggaraan kegiatan penyuluhan keamanan pangan ini. Karena, antusiasme peserta cukup tinggi dalam mengikuti kegiatan penyuluhan.

"Saya mengira awalnya, hanya warga binaan PLTU saja yang ikut berpartisipasi. Namun ternyata, ada juga peserta yang ikut serta.dan saya berharap dengan antusiasme peserta ini dapat meningkatkan perekonomian warga melalui produk industri rumah tangga bisa meningkat,” harap Wahyono.






Tulis Komentar