Pekerja Jalan Abdul Manaf Tembilahan Dikroyok, Rambut Korban Dikutal oleh Pelaku 

KILASRIAU.com - Tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terjadi di kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Minggu (03/11/2019). 

Dani yang merupakan korban pengeroyokan tersebut sempat dihajar dan rambutnya dikutal oleh sejumlah kawanan Iwin CS yang ada di kota Tembilahan. 

Aksi pengeroyokan ini, kuat dugaan karena adanya indikasi permasalahan pekerjaan Proyek Jalan Abdul Manaf Tembilahan dengan lahan parkir yang dikuasai oleh Iwin CS sehingga menimbulkan gesekan.  

Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot mengatakan pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Kembang Tembilahan sudah diamankan berdasarkan laporan korban  dan terduga pelaku sekarang sudah berada di Mapolres Inhil.  

"Setelah mendapat informasi, Unit Opsnal Sat Intelkam melakukan pencarian terhadap beberapa orang yang disebut oleh Pelapor, guna melakukan penangkapan," ujar Indra Lamhot. 

Ia juga mengukapkan selain aksi pemukulan, Iwin CS juga akan membawa Dani ke Rumbai, namun pada saat itu Obet yang juga saksi mata meminta agar tidak dibawa dan meminta masalah diselesaikan di Tembilahan. 

"Dani diturunkan dari Mobil. Namun, setelah diturunkan dari mobil Dani disuruh oleh Iman untuk menghubungi H. Rolis Selaku Bos namun nomor Handphone H. Rolis tidak aktif," tambah Indra. 

Usai itu, Dani bersama temannya langsung datang ke Polres Inhil  untuk melakukan laporan. "Tepat pukul 00.30 WIB, kurang lebih sekitar 20 Personil Polri melakukan penangkapan upaya paksa Iwin di kediamannya di Jalan  Kembang Lorong Hidayat tanpa ada perlawanan," imbuhnya.






Tulis Komentar