Masalah Pengelolaan Lahan Sawit Bakal Dilaporkan ke Presiden

KILASARIAU.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan akan memberikan laporan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait banyaknya masalah dalam pengelolaan lahan sawit di Indonesia.

Luhut mengatakan, dari hasil pemeriksaan Bank Dunia maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat sejumlah masalah yang ditemukan dalam pengelolaan lahan sawit saat ini. Luhut bilang, ada 81% pengelolaan lahan sawit yang tak sesuai ketentuan.

"Hasil bank dunia, maupun BPK sama angkanya kira-kira 81% itu tidak memenuhi ketentuan yang berlaku baik mengenai jumlah luasan, area, ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil Syste), plasmanya. Ada 5-6 kreiteria yang tadi disampaikan itu tidak dipenuhi," kata Luhut di gedung BPK, Jakarta, Jumat (23/8/2019). 

Yang pertama terkait hak guna usaha (HGU) yang belum dimiliki. Kedua, terkait plasma yang harusnya dibangun namun belum dibuat. Selanjutnya, ialah terkait tumpang tindih usaha perkebunan dengan pertambangan, dan beberapa perkebunan yang menggarap kawasan di luar kawasan yang seharusnya ia budidayakan atau usahakan.
Luhut mengatakan, pemerintah akan berupaya agar pengelolaan lahan sawit itu bisa sesuai ketentuan. Luhut pun mengaku akan melaporkan temuan ini kepada Jokowi.

"Kami sedang susun sekarang kira-kira apa-apa ketentuannya. Nanti mungkin kami berlima Menteri-menteri ini akan lapor Presiden untuk nanti minta presiden ratas untuk membuat keputusan," jelas Luhut.

Sebelumnya, Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil mengungkap sejumlah temuan dalam pengelolaan lahan sawit yang perlu segera dibenahi.


Selain masalah-masalah itu, kata Rizal, ada juga perusahaan yang melaksanakan usaha perkebunan di atas hutan konservasi, hutan lindung, bahkan taman nasional. Hal itu juga menjadi salah sati persoalan. 






Tulis Komentar