Peringatan Tsunami setelah Gempa 7,4 SR di Selandia Baru Dicabut

Selandia Baru diguncang gempa 7,4 SR yang sempat menimbulkan peringatan tsunami. (Ilustrasi/Istockphoto/Petrovich9)

KILASRIAU.com -- Selandia Baru diguncang gempa berkekuatan 7,4 SR pada Minggu (16/6). Gempa itu sempat menimbulkan peringatan tsunami dari Kementerian Pertahanan Sipil Selandia Baru.

Melalui media sosial mereka sempat menyebutkan bahwa "arus yang kuat dan berbahaya serta gelombang yang tak bisa diprediksi bisa terjadi di tepi pantai." Namun beberapa menit kemudian, seperti dikutip dari kantor berita AFP, pernyataan itu dicabut.

Hal yang sama juga disampaikan Pusat Peringatan Tsunami Pasifik. Sebelumnya mereka menyampaikan gelombang tsunami kecil mungkin terjadi di Pasifik Selatan. Namun beberapa saat kemudian pernyataan itu diperbarui dengan menyebutkan tak ada ancaman tsunami.

Meski begitu, pemerintah tetap memantau situasi dan kemungkinan gelombang besar menghantam pesisir Selandia Baru.

Gempa Selandia Baru sendiri terjadi pada 10.55 pagi waktu setempat, di sekitar 928 kilometer timur laut Tauranga, tepatnya pada kedalaman 34 kilometer.

Hingga kini belum ada laporan apakah gempa itu menimbulkan kerusakan maupun korban.






Tulis Komentar