Marak Penyalahgunaan Narkoba, Menkes Bantu Rehabilitasi Pecandu

Ilustrasi sabu (Raja- detikcom)

KILASRIAU.com - Polisi kembali menangkap artis dan politisi yang menjadi korban narkoba, Mereka menjadi pengguna, yang sebagian lagi merangkap sebagai pengedar. 

Pengguna terlepas dari statusnya sebagai pengedar atau bukan berhak mendapatkan rehabilitasi. Menanggapi hal ini, Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyatakan pihaknya siap membantu penanganan korban narkoba.

"Kita sudah punya fasilitas yang siap digunakan untuk rehabilitas. Kita juga punya Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) yang bisa segera dimanfaatkan," kata Nila pada detikHealth, Senin (11/3/2019).

Menurut Nila, rehabilitasi pengguna narkoba adalah bagian dari tugas usaha penyelenggaraan kesehatan. Sehingga, pihaknya sudah menyiapkan cukup sarana untuk melaksanakan kewajiban tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait usaha rahabilitasi korban narkoba. Selain RSKO, rehabilitasi juga bisa dilakukan melalui 274 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang berbasis pelayanan medis.






Tulis Komentar