Pelaku Dua Perkara Pencurian Motor di Inhil Berhasil Dibekuk oleh Polsek Kempas

Ilustrasi gambar (google)

 

 

 

 

KILASRIAU.com - Tidak butuh lama, Polsek Kempas berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil. 

 

Dalam pengungkapan ini, tim yang bergerak di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Angga Wahyu Prihantoro, S.Sos., SIK, mampu mengungkap dua perkara pencurian sekaligus.

 

Menurut keterangan yang dapat  dirangkum dari hasil wawancara bersama Kapolsek Kempas, kasus yang pertama berhasil diungkap oleh tim yakni pencurian yang terjadi pada Kamis, (17/01/2019) di Desa Sei  Gantang, Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil, terhadap 1 unit sepeda motor warna merah. 

 

AKP Angga mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas saat melihat salah satu ranmor curian tersebut berada disebuah rumah masyarakat. 

 

"Awalnya anggota sedang lidik di sekitar TKP di Desa  Bagan Jaya, dan melihat salah satu kendaraan sepeda motor warna merah, sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan oleh pelapor. Kemudian anggota melaporkannya kepada saya, dan saya perintahkan agar segera melakukan penyitaan terhadap kendaraan tersebut," jelas  Kaposek Kempas. 

 

Selanjutnya kasus kedua yakni pencurian sepeda motor warna hitam yang berhasil petugas sita di rumah orang tua tersangka TM di Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil. "Kendaraan berwarna hitam, ditemukan di rumah orang tua Tersangka TM yang berada di Desa Bayas Jaya , Kecamatan Kempas. Dari hasil penyitaan terhadap kedua Barang Bukti tersebut, belum dapat ditemukan para pelaku," ulasnya. 

 

Petugas baru bisa membekuk para pelaku keesokan harinya yakni pada hari Selasa 29/01/2019 sekira jam 9 pagi. "Ketika tim mendapat informasi bahwa pelaku  AS (17) dan TM (18) sudah pulang dan berada di rumahnya, dengan cepat petugas melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku ditempat yang terpisah, dan kemudian melakukan penangkapan terhadap TG (15) disekolahnya," terangnya.

 

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, P, SIK., M.H, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Kapolres juga mengatakan bahwa dikarenakan beberapa Pelaku masih dibawah umur, sehingga proses Penyidikan akan segera dipercepat dan segera dilimpahkan perkaranya kekejaksaan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

 

"Pelaku dan Barang Bukti telah diamankan dan proses Penyidikannya juga telah dilimpahkan kepada Pihak Penyidik Polres Inhil," imbuhnya. (Kilas 89) 

 

 

 






Tulis Komentar