DPR akan Gelar Fit and Proper Test 2 Calon Hakim Konstitusi

Ketua DPR Bambang Soesatyo/Foto: Dok DPR

KILASRIAU.com - DPR akan melakukan fit and proper test kepada 2 hakim konstitusi pengganti Wahiddudin Adams dan Aswanto yang akan segera berakhir masa jabatannya. Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), berharap proses uji kelayakannya segera dilakukan.

"Untuk bidang pengawasan, DPR akan melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Hakim Konstitusi pengganti Dr. Wahiduddin Adams dan Prof Dr Aswanto, S.H M.Si, DFM yang akan segera berakhir masa jabatannya," kata Bamsoet dalam pidatonya di Ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/1/2019).

Kedua Hakim Konstitusi tersebut mewakili unsur DPR di Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karena itu, Bamsoet meminta proses uji kelayakan dilakukan lebih cepat.

"Keduanya merupakan unsur hakim yang mewakili DPR di Mahkamah Konstitusi, karena itu diharapkan prosesnya dapat dilakukan dengan lebih cepat," ujarnya.

Lebih lanjut, Bamsoet mengatakan bahwa DPR juga akan memberi pertimbangan terhadap Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh dari negara-negara sahabat. Hal itu disebutnya menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan persahabatan Indonesia dengan negara-negara lain.
Bamsoet tak menjelaskan secara rinci kapan tepatnya uji kepatutan dan kelayakan akan dilakukan. Ia juga belum menyebutkan nama-nama calon pengganti Hakim Konstitusi yang akan diuji.

"DPR juga akan memberi pertimbangan terhadap Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh dari Negara-Negara Sahabat sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan persahabatan Indonesia dengan negara-negara lain," tuturnya.(azr/rvk)






Tulis Komentar