Polsek Tapung Ringkus Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Pelaku pengedar narkotika jenis shabu

KAMPAR, KILASRIAU.COM-UnitReskrim Polsek Tapung Polres Kampar ringkus seorang pengedar narkotika jenis shabu di Desa Petapahan Kecamatan Tapung pada Rabu malam (5/12/2018).   Pelaku narkoba yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah ZL alias PS warga Desa Petapahan

 

Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.   Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 3 paket narkotika jenis shabu seberat 3,16 gram, sebuah bong untuk alat hisap shabu, 1 unit timbangan digital, sebuah Hp merk Oppo dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.


Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu malam (5/12) sekira pukul 22.00 wib, saat itu Petugas Kepolisian mendapat informasi bahwa salahsatu warga Desa Petapahan diduga memiliki dan memperjualbelikan narkotika jenis sbabu di wilayah Petapahan Kec. Tapung.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Kompol Sanny Handityo SIK memerintahkan Panit I Reskrim Polsek Tapung Ipda Novris H Simanjuntak SH beserta 3 anggota Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan.

(***)






Tulis Komentar