Terkait Penelusuran Dugaan Korupsi Proyek Tiga Pilar di Kuansing, Hadiman: Saya Tidak Akan Gentar Melawan Para Koruptor

TELUK KUANTAN, KilasRiau.com - Kasus Korupsi di Kuantan Singingi (Kuansing) yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing dalam tahun ini memang menjadi sorotan publik. Terutama kasus Mega proyek tiga pilar yang hingga kini belum kunjung tuntas.

Di mana, kasus mega proyek yang banyak menyeret nama orang-orang besar di Kuantan Singingi ini masih dalam proses di Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi. Mantan bupati Kuansing, mantan ketua DPRD yang saat ini Bupati Kuansing juga disebut-sebut namanya, dan jug pejabat-pejabat lainnya di lingkup pemerintah kabupaten kuantan Singingi.

Abdul Haris Arsyad wakil gubernur LSM Lira provinsi Riau mengatakan bahwa, terhadap Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, berbagai perlawanan terus dilancarkan oleh sejumlah pihak, agar kasus tidak naik hingga ke pengadilan. Mulai dari praperadilan hingga melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi, Hadiman, S.H.,M.H ke bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Maka dari itu, Abdul Haris juga mengatakan, kami berharap kepada Kajari Kuansing Hadiman, jangan gentar dan takut untuk menuntaskan ini walaupun banyak perlawanan dihadapi yang dilancarkan oleh para pihak elit politik.

"Masyarakat Kuansing menunggu kinerja Kajari Kuansing, agar kasus ini segera tuntas," begitu kata Abdul Haris menuturkan.

Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa proyek tiga pilar ini sudah begitu lama mangkraknya. Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi berusaha untuk menyingkap, mengungkap dan menuntaskan kasus korupsi terhadap proyek tiga pilar yang banyak menghabiskan uang negara tersebut.

Untuk itu, LSM Lira (Lumbung Informasi Rakyat) provinsi Riau meminta Agar Kejari Kuansing serius untuk mengusut tuntas agar masyarakat Kuansing tahu siapa sebenarnya dalang utama dibalik kasus proyek tiga pilar ini.

"Seharusnya bangunan tiga pilar sudah bisa di nikmati oleh masyarakat Kuansing, tapi nyatanya sampai saat ini belum bisa dipakai. Padahal sudah menelan ratusan miliar rupiah APBD Kuansing untuk mega proyek tiga pilar," kata Abdul Haris Arsyad Wakil Gubernur LSM Lira Provinsi Riau ini.

Dibeberkan Abdul Haris Arsyad, bahwa proyek tiga pilar tersebut diantaranya, Pasar Berbasis Modern, Gedung Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS), Hotel Kuansing. Mangkrak sejak dikerjakan tahun 2014 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Hadiman, S.H.,M.H pada saat dimintai tanggapannya terkait dengan mangkrak proyek tiga pilar ini mengatakan, bahwa dirinya selaku Kajari akan segera menuntaskan kasus 3 pilar ini sampai ke akar-akarnya. Hadiman siap membongkar siapa dalang dibalik kasus Korupsi proyek 3 pilar itu, dan menelusuri pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

"Kejari Kuansing saat ini telah memanggil pihak-pihak tekait dalam kasus pasar modern dan Pembagunan Hotel Kuansing", ujar Hadiman sang Kajari Terbaik 1 se Provinsi dan terbaik Ke-3 Nasional ini.

Hadiman juga mengatakan, dirinya tidak akan gentar melawan Koruptor di Kuantan Singingi meskipun ada perlawanan, karena Koruptor adalah musuh rakyat dan musuh Negara yang harus dibasmi, begitu kata Hadiman menyampaikan.**






Tulis Komentar