Siswa SMKN 1 Batang Gansal yang Magang Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kilasriau.com, RENGAT - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), kantor cabang Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu menyasar kelompok pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sedang melakukan praktik kerja lapangan (PKL), terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.

Praktik Kerja Lapangan (PKL), yang diwajibkan bagi siswa siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), memiliki resiko tinggi, sehingga tak sedikit juga pelajar yang mengikuti PKL kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.

"Padahal pelajar SMK yang sedang PKL itu adalah pekerja. Memiliki hak dasar sebagai pekerja," kata Kepala Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Helena, di SMKN 1 Batang Gansal, Rabu (8/09/2021).

Menurut Helena, penting bagi pelajar memiliki jaminan sosial sebagai pekerja, selama masa PKL, agar terlindungi dari potensi kecelakaan kerja dan kematian selama menjalani masa PKL.

Hal ini sejalan dengan tindaklanjut surat edaran dari dinas pendidikan Provinsi Riau tentang perlindungan bagi siswa magang serta sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 01 Tahun 2016 yang menyebutkan, "pemberi kerja selain penyelenggara negara wajib mendaftarkan pekerja magang maupun siswa kerja praktek dalam program BPJS Ketenagakerjaan", jelas Helena. 

"Peraturan ketenagakerjaan soal permagangan mengatur itu, artinya pelajar yang sedang PKL atau Mahasiswa magang mendapat hak sebagai pekerja diantaranya dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan," ungkapnya.

Untuk premi jaminan sosial bagi pelajar PKL dan mahasiswa magang ini, lanjut Helena, dibayarkan sebesar Rp16.800 perbulan untuk dua program yaitu jaminan kecelakaan kerja dan kematian selama program PKL dan magang.

"Sama seperti pekerja formal, program bagi pelajar PKL dan mahasiswa magang ini akan memperoleh dua manfaat, kecelakaan kerja akan menanggung seluruh biaya pengobatan tertanggung sampai tuntas jika tertanggung mengalami kecelakaan kerja dan tertanggung yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp42 juta," ungkap Helena.

Pihaknya menargetkan peningkatan kepesertaan dari seluruh pelajar PKL SMK Negeri dan swasta serta perguruan tinggi di Kabupaten Indragiri Hulu,

"Target kami bukan hanya SMK Negeri tapi juga swasta dan perguruan tinggi juga diharapkan dapat terlindungi program BPJS Ketenagakrjaan mengingat faktor resiko pelajar PKL yang tinggi tentu sangat bermanfaat sebagai mitigasi resiko di dunia kerja saat menjalani PKL," katanya.

Sementara itu Kepala SMKN 1 Batang Gansal, M Sophan mengungkapkan, PKL adalah syarat wajib bagi seluruh pelajar tingkat akhir di SMKN 1  Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu.

"PKL merupakan syarat wajib siswa sebelum benar-benar terjun ke dunia kerja sesungguhnya. Namun sebenarnya, saat di lapangan, mereka benar-benar menjadi pekerja yang memiliki resiko sama dengan pegawai profesional di perusahaan," kata M Sophan. 

Untuk itu perlu adanya perlindungan jaminan sosial guna memitigasi risiko atau meringankan beban dalam hal biaya perobatan apabila terjadi resiko kecelakaan di dunia kerja pada saat menjalankan PKL, jelas M Sophan. 

Saat ini, sebanyak 140 siswa PKL dan 11 orang guru pendamping SMKN1 Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu telah terdaftar Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakrjaan.

M Sophan mengucapkan terima kasih Kepada Pihak BPJS Ketenagakerjaan Rengat karena telah membantu mengakomodir pendaftaran siswa PKL dan guru pendamping di SMKN1 Batang Gansal. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Rengat karena telah membantu mengakomodir pendaftaran siswa PKL dan guru pendamping di sekolah kami, dan proses pendaftaran nya sangat mudah," ucap M Sophan.(Rls)






Tulis Komentar